Dinilai Sembunyikan Harun Masiku, Yasonna Resmi Dilaporkan ke KPK

Tribunriau- Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly resmi dilaporkan ke KPK oleh Koalisi Masyarakat Sipil A...

Tribunriau- Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly resmi dilaporkan ke KPK oleh Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi, Kamis (23/1) lalu.

Sebanyak 10 orang mewakili Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta sekitar pukul 14.35 WIB, demikian dilansir RMOL..

Mereka merupakan aktivis yang berasal dari ICW, YLBHI, Pusako, Kontras, Mata, TII, Sahdar, Seknas, Fitra, Perludem, PSHK, Imparsial, Jatam, Safe.net, LBH Jakarta dan Lokataru.

Mereka terlihat membawa sebuah dokumen untuk dilaporkan ke KPK. Mereka langsung masuk ke ruang Pelaporan Pengadaan Masyarakat (Dumas) KPK untuk melaporkan Yasonna.

Laporan itu berkaitan dengan bantahan Yasonna terkait keberadaan politisi PDIP Harun Masiku yang merupakan tersangka suap Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Menteri dari PDIP itu dianggap telah merintangi penyidikan atau obstruction of justice.

Dugaan ini muncul lantaran Yasonna bersikukuh Harun masih berada di luar negeri sejak terbang ke Singapura pada tanggal 6 Januari lalu atau dua hari sebelum terjadinya OTT Wahyu Setiawan. Dia enggan menanggapi analisa yang menyebut Harun sudah berada di tanah air pada tanggal 7 Januari.

Pernyata Yasonna akhirnya terbantahkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi yang menyebut Harun telah kembali ke Indonesia pada 7 Januari 2020.

Hingga saat ini, pelaporan masih berlangsung. Rencananya, Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi akan memberikan keterangan kepada wartawan usai laporan selesai. (red)

Related

Nasional 4564290308160318600


Terhangat Minggu Ini

Terbaru

item