Dugaan Pencemaran Lingkungan, Khadafi: Kami Akan Blokade PT Ivo Mas Tunggal

DUMAI, Tribunriau- Pemerhati Lingkungan Hidup Kota Dumai, M Khadafi berencana akan memblokade PT. Ivo Mas Tunggal terkait dugaan pembuangan ...

DUMAI, Tribunriau- Pemerhati Lingkungan Hidup Kota Dumai, M Khadafi berencana akan memblokade PT. Ivo Mas Tunggal terkait dugaan pembuangan limbah ke laut.

"Belum pernah perusahaan yang sengaja membuang limbahnya ke laut diberikan sanksi tegas, atau sampai ke meja hijau. Kami akan blokade kegiatan PT Ivo Mas," tegasnya kepada awak media, Kamis (23/1).

Sebelumnya, Khadafi mengatakan bahwa kondisi Bakau yang ada di sekitar pembuangan milik PT Ivo Mas Tunggal jadi kering dan mati diduga karena limbah B3.

"Dengan kondisi seperti ini, itu diyakini Limbah B3 yang telah mencemari Laut dan menyebabkan matinya pohon Bakau," ujarnya.

Dilanjutkan Khadafi, ia akan turun ke lapangan untuk memastikan penyebab matinya pohon bakau di area pembuangan limbah milik PT Ivo Mas Tunggal itu.

"Kita akan turun mengecek serta pengambilan sample limbah yang terkandung dalam lumpur guna memastikan penyebab matinya pohon bakau itu," tambahnya.

Selain itu, ia meminta kepada pihak terkait untuk turun menyelesaikan dugaan pencemaran lingkungan ini.

"Kita minta kepada Pemerintah Pusat maupun daerah turun tangan perihal ini, PT Ivo Mas yang digadang-gadangkan sebagai perusahaan Obyek Vital (OBVIT), disaat kita demo pemerintah sibuk, tapi disaat perusahaan mencemari laut Dumai pemerintah kemana?," tegas Khadafi.

Jika terbukti perusahaan PT Ivo Mas Tunggal (Sinar Mas Grup) melakukan pembuangan limbah secara terang-terangan, maka perusahaan tersebut dianggap melanggar Undang-undang No.32 Tahun 2009 tentang Lingkungan dengan ancaman 10 Tahun penjara dan denda 3 Milyar Rupiah dan izin operasional perusahaan juga akan dicabut.

Secara terpisah, Kabid Penaatan Dan Peningkatan Lingkungan Hidup Kota Dumai, Anton Budi Dharma,ST, MT ketika dikonfirmasi via WhatsApp terkait hal tersebut mengungkapkan bahwasanya Tim DLH Dumai pada tanggal 14 Januari 2020 sudah turun dan mengambil sample.

"Sudah (turun ke lapangan, red), kemaren tim DLH sudah cek IPAL dan menunggu hasil, sampel sudah dikirim ke PUPR Provinsi," ujar Anton, Kamis (23/1). (tim)

Related

Lingkungan 5354580600230014507


Terhangat Minggu Ini

Terbaru

item