Pengusaha Kebun Sawit di Rupat Diduga Tak Bayar PBB

RUPAT, Tribunriau- Ratusan hektar lahan kebun sawit di Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis diduga tidak membayar Pajak Bumi dan Bangunan (P...

RUPAT, Tribunriau- Ratusan hektar lahan kebun sawit di Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis diduga tidak membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Kepala UPT Dinas Pendapatan Daerah Rupat Kabupaten Bengkalis, Sariman S.Pdi MSi ketika dikonfirmasi terkait hal tersebut berjanji akan menertibkan pembayaran PBB tersebut, khususnya pemilik kebun sawit yang luasnya lebih dari 300 hektar.

Lahan kebun sawit seluas lebih kurang 300 Ha tersebut diduga milik Siti Hazizah bertempat di RT 13 RW 07 Kelurahan Tanjung Kapal, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis.

[caption id="attachment_10442" align="aligncenter" width="640"]Kepala UPT Dinas Pendapatan Daerah Rupat Kabupaten Bengkalis, Sariman S.Pdi MSi Kepala UPT Dinas Pendapatan Daerah Rupat Kabupaten Bengkalis, Sariman S.Pdi MSi[/caption]

"Pengusaha perkebunan tersebut belum pernah datang untuk mendaftarkan tanahnya ke kantor kami, apakah kebun sawit Siti Hazizah tersebut belum punya surat apa itu Plasma atau Pribadi, seharusnya harus patuh kewajiban pajak," ujar Sariman.

Dalam daftar himpunan ketetapan pajak, lanjut Sariman, lahan perkebunan sawit milik istri warga Malaysia itu tidak terdaftar.

"Kita akan bawa masalah ini ke kabupaten (pihak berwenang, red)," tambahnya.

Dikatakan Sariman, pihaknya juga sudah pernah memanggil pengusaha tersebut via telpon, namun tidak ada respon.

"Kita sudah pernah memanggil pengusaha kebun sawit tersebut melalui telepon namun tidak pernah datang," pungkasnya.

Penulis: Johanes Mangunson

Related

Semesta Riau 6883853732057892504


Terhangat Minggu Ini

Terbaru

item