Soal PBB Kebun Sawit di Rupat, Dinas UPT Pendapatan Akan Bentuk Tim

RUPAT, Tribunriau- Dinas UPT Pendapatan Daerah Rupat berencana akan membentuk tim optimalisasi pendapatan asli daerah. Demikian dikatakan Ke...

RUPAT, Tribunriau- Dinas UPT Pendapatan Daerah Rupat berencana akan membentuk tim optimalisasi pendapatan asli daerah.

Demikian dikatakan Kepala Dinas UPT Pendapatan Rupat Sariman Spd.I, M Si kepada Tribunriau saat dikonfirmasi soal kewajiban membayar pajak bumi dan bangunan bagi pemilik ratusan hektar kebun sawit di Rupat.

"Sudah saya sampaikan ke Kabupaten, nanti kita tunggu Tim dari Kabupaten gimana solusinya, ini sedang menyusun Tim dari kejaksaan Negeri Bengkalis / Bapenda/Bapeda, Tim Opsimalisasi pendapatan asli daerah, tidak hanya terkait PBB, seluruhnya, Wewenang, Walet, air di bawah tanah, kelapa sawit," ungkap Sariman melalui sambungan selular, Selasa (28/1).

Sedangkan Camat Rupat, Khairunazri S. STP, M.P.A ketika dikonfirmasi mengatakan pihaknya sudah menyurati dinas terkait untuk persoalan tersebut.

"Saya sudah surati dinas terkait, isinya minta mereka turun ke Kecamatan termasuk dinas perijinan untuk mensosialisasikan kepada masyarakat," ujarnya.

Soal perizinan, lanjutnya, diantaranya usaha walet, perkebun sawit, dan lain-lain.

Sementara itu, Lurah Tanjung Kapal, H. Sisal, SP ketika dimintai tanggapan tentang pembayaran pajak dari pemilik ratusan hektar kebun sawit mengatakan bahwa pemilik kebun tersebut tidak terdaftar.

"Sampai saat ini yang bernama Siti Ajijah, pengusaha kebun ratusan hektar itu tidak terdaftar di kelurahan Tanjung Kapal, kecamatan Rupat," ungkapnya.

Kabid Penagihan Badan Pendapatan Daerah kabupaten Bengkalis Syahrudin SH.MM hingga kini belum berhasil dihubungi melalui nomor handphonenya.

Penulis: Johanes Si Mangunsong.

Related

Semesta Riau 7128174884520759008


Terhangat Minggu Ini

Terbaru

item