Wakil Ketua DPRD Kampar Repol S.Ag, Kesal Melihat Pengerjaan Proyek yang Tidak Selesai

Bangkinang, TRIBUNRIAU.COM, terlihat kesal dan marah wajah Repol sàat meninjau pengerjaan proyek yang belum selesai dikerjakan, sementara s...

Bangkinang, TRIBUNRIAU.COM, terlihat kesal dan marah wajah Repol sàat meninjau pengerjaan proyek yang belum selesai dikerjakan, sementara sekarang sudah bulan Januari 2020, kotrak pengerjaan proyek tersebut berahir bulan Desember 2019 kemaren.

Politisi Partai Golkar ini turun menijau proyek senen 6/1/2020, ke lokasi Pembangunan Hanggar alat berat di kecamatan Bangkinang Kota, menelan anggaran sebesar Rp 2,9 M lebih.yang dikerjakan oleh CV Putra Bungsu juga belum selesai.

Kemudian pembangunan Landscafe Markaz Islamic Centre, menelan dana Rp 489.661.000.- yang dikerjakan oleh CV Putra Bungsu, masih dalam pengerjaan. Kemudian Pembangunan Gapura Selamat Datang Masuk Ke Kota Bangkinang, dengan menelan dana Rp 644.801.500.- yang dikerjakan oleh CV Dziyat Putra Pratama, masih dalam tahap penyelesaian.

Menurut kepala tukang yang ditemui dilapangan, semuanya mengatakan waktunya tidak cukup, "masa waktu pengerjaannya kurang panjang, makanya pengerjaan proyek ini terlambat."


Kepada Tribunriau.com Repol menyampaikan, "Tadi kita turun hanya sekedar sampel, masih banyak lagi yang lain, seharusnya tadi kita rapat dengar pendapat, tapi berhubung Kadis PUPR Afdal tidak bisa hadir, kita tunda RDP nya pada Kamis besok" jelas Repol.

"Saya tadi sangat kesal juga mendengar pembicaraan kepala tukang. Yang menyebut waktu tidak cukup. Sebenarnya tidak ada alasan kekurangan waktu, kenapa mereka menyanggupi saat memenangkan lelang"

"Terhadap Dinas PUPR Kampar kenapa lelang dilaksanakan sangat lambat sekali, sementara ketok palu APBD Kampar itu pada bulan Desember 2018, kami sudah sering mengingatkan pelaksanaan kegiatan lelang proyek itu secepatnya, saya tidak mengerti pekerjaan Dinas PUPR, apa yang mereka Kerjakan"

"Sekarang lanjut Repol terjadi keterlambatan penyelasai pengerjaan proyek, apa sikap Dinas disini,sikap Dunas terhadap perusahaan sangsi apa yang harus diberikan, terhadap Dinas itu harus ada evaluasi, saya minta Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto SH, agar melakukan evaluasi terhadap Kadis PUPR Kampar

Sementara Kadis PUPR Kampar Afdal yang di Komfirmasi via pesan whatsappnya menyampaikan
"Pekerjaan yg tidak selesai kita lakukan tambahan waktu 50 hari Kerja berdasarkan kepres (dalam PMK malah diberi tambahan waktu 90 hari). Rekanan akan didenda 1 permil perhari dari bagian pekerjaan yg belum selesai atau berdasarkan yang tertuang dalam kontrak" jelas Afdal ((shm)

Related

Hukrim 5466047292241816564


Terhangat Minggu Ini

Terbaru

item