Bupati Asahan Hadiri Press Release Dan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Di Mapolres Asahan

Bupati Asahan Hadiri Press Release Dan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Di Mapolres Asahan ASAHAN, Tribunriau. Kepala Polisi Resort (Kapolr...

Bupati Asahan Hadiri Press Release Dan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Di Mapolres Asahan


ASAHAN, Tribunriau. Kepala Polisi Resort (Kapolres) Asahan menggelar Pemusnahan Barang Bukti Narkotika yang terjadi diwilayah hukumnya, bertempat halaman Mapolres Asahan, Jumat (14/02/2020 )

Dalam sambutan Kapolres Asahan AKBP. Faisal. F. Napitupulu, SIK, mengucapkan Terimakasih kepada saudara - saudari yang telah meluangkan waktunya dalam menghadiri acara Press Release Dan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika di Mapolres Asahan.

"Trimakasih atas kehadiran Bupati Asahan, Dandim 0208/As, Danlanal T.Balai-Asahan dalam gelar pemusnahan barang bukti narkoba yang terjadi diwilayah hukum Asahan dan sekalian gelar rilies press supaya masyarakat dapat mengetahui kinerja kita dalam memerangi kejahatan dan peredarannya", ujar Faisal.

Selanjutnya AKBP. Faisal. F. Napitupulu, SIK mengatakan bahwa pelaksanaan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu - sabu dan extasy yang telah berhasil di ungkap oleh Sat Res ( Satuan Reserse ) Narkoba dan Polsek Jajaran Polres Asahan merupakan kerja keras kita bersama, dan tugas kita bersama.

"Kabupaten Asahan merupakan jalur masuk maupun keluarnya peredaran Narkotika, yang mana wilayah Asahan merupakan perbatasan langsung dengan garis Pantai dan Laut, dan merupakan sebagai pintu masuk yang sangat rawan dalam penyelundupan sabu - sabu dan narkotika jenis lainnya yang berasal dari Negara Malaysia dan beberapa Negara Tetangga Lainnya," ujar Faisal.

Adapun barang bukti Narkotika yang digelar Polres Asahan dari 314 kasus dan 421 orang tersangka dari rentan waktu Januari 2019 sampai dengan Desember 2019 antara lain 4.754,91 gram dan 4 batang Ganja, sabu - sabu sebanyak 5.279,319 gram, dan 2193 butir pil extasy.

Kemudian pada tahun 2020 periode di bulan Januari sampai sekarang dari 49 pengungkapan kasus Narkotika dengan barang bukti 13,68 gram Ganja, 591 gram sabu - sabu dengan jumlah tersangka 58 orang.

Kapolres mengingatkan dan menekan kepada seluruh Jajaran Polres Asahan agar tetap semangat dan berani melakukan tindakan tegas terukur dalam melaksanakan tugas tangkap dan ungkap pelaku ataupun oknum pengedar Narkotika melawan atau menghalangi tugas dalam pemberantasan Narkotika diwilayah Hukum Kabupaten Asahan.

Selanjutnya Bupati Asahan H.Surya, B.Sc mengatakan bahwa tugas dalam pemberantasan Narkotika diwilayah Kabupaten Asahan bukan hanya tugas Kepolisian saja, tetapi tugas kita semua dalam menjaga generasi penerus bangsa dari bahaya penyalagunaan narkotika dan obat - obatan terlarang.

"Kami ucapkan terimakasih sebesar - besarnya kepada seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Asahan atas kerjasamanya dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan baik", ungkap Surya dan diaminkan Faisal.

Dalam kegiatan pemusnahan dan gelar rilies press dihadiri Bupati Asahan H. Surya, B.Sc, Dir Narkoba Polda Sumut, Yang mewakili Kepala Laboratorium Forensik Cabang Medan, Dandim 0208 / AS Letkol. Inf. Sri Marantika. Beru, Kajari Asahan, Ketua Pengadilan Negeri Kisaran, Ketua DPRD Kabupaten Asahan, Danyon 126 / KC, Danlanal Tanjung Balai - Asahan, Para Wartawan, Tamu dan Undangan lainnya. (tec)

Related

Semesta Riau 1521603266240446101


Terhangat Minggu Ini

Terbaru

item