Bupati Asahan Lantik dan Bai'at Dewan Hakim MTQ Tingkat Kabupaten Asahan Tahun 2020
ASAHAN, Tribunriau- Bupati Asahan secara resmi melantik dan membai'at Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) Tingkat Kabupaten...
https://www.kontinunews.com/2020/02/bupati-asahan-lantik-dan-bai-dewan.html
ASAHAN, Tribunriau- Bupati Asahan secara resmi melantik dan membai'at Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) Tingkat Kabupaten Asahan Tahun 2020 yang dilaksanakan di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Senin (10/02/2020).
Dalam arahan dan bimbingan Bupati Asahan H. Surya, BSc menyampaikan, bahwa pelantikan dan bai'at Dewan Hakim MTQ merupakan pengukuhan Dewan Hakim sebagai sosok terpercaya dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang akan menentukan hasil dari pelaksanaan MTQ Tingkat Kab. Asahan Tahun 2020.
"Saya yakin, sebagai sosok yang telah memiliki pengetahuan yang mapan dibidangnya, para Dewan Hakim akan melaksanakan tugas dan kewajiban yang diberikan secara profesional dan amanah. Karena itu, Pemerintah Kab. Asahan secara penuh melimpahkan tugas dan tanggung jawab penilaian terhadap para peserta MTQ Tingkat Kab. Asahan kepada para Dewan Hakim. Para Dewan Hakim tidak akan diintervensi oleh pihak manapun dalam melakukan penilaian," ucap H.Surya.
Bupati Asahan juga menyampaikan bahwa peserta terbaik pada MTQ ke-51 Tingkat Kab. Asahan bukanlah mutlak sebagai Duta Kab. Asahan pada penyelenggaraan MTQ Tingkat Provinsi Sumatera Utara. Dalam waktu dekat akan dilaksanakan pemusatan latihan yang lebih selektif bekerja sama dengan LPTQ Kab. Asahan agar dapat berkontribusi pada penyelenggaraan MTQ Tingkat Provinsi nantinya.
"Saya berharap kepada para Dewan Hakim, mari kita terus bekerjasama melakukan pembinaan kepada masyarakat, mencari generasi potensial baru, menemukan teknik-teknik yang mutakhir, praktis dan lebih menarik untuk memberantas buta aksara Al-Qur'an dan memberikan pemahaman tentang nilai-nilai Al-Qur'an bagi orang-orang yang sudah bisa membaca Al-Qur'an", ujar H.Surya.
Kemudian Bupati Asahan mengingatkan pada tanggal 23 September 2020 akan diselenggarakan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Asahan. Kepada seluruh masyarakat, untuk dapat hadir di TPS masing-masing dan mempergunakan hak suaranya.
"Jangan Golput karena suara yang diberikan akan menentukan Asahan 5 Tahun Kedepan," tegas H.Surya.
Sementara itu, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdakab Asahan Ali Muqhofar, S. Sos, MAP membacakan Keputusan Bupati Asahan Nomor : 13.3 - Kesra/2020 Tanggal 28 Januari 2020 Tentang Pembentukan Panitia Penyelenggara, Dewan Pengawas dan Dewan Hakim MTQ ke-51 Tingkat Kab. Asahan Tahun 2020 yang menyatakan bahwa H. Salman Abdullah Tanjung, Lc, MA sebagai Ketua Dewan Hakim dan Drs. H. Mahmuddin Lubis, MM sebagai Sekretaris Dewan Hakim MTQ ke-51 Tingkat Kab. Asahan Tahun 2020.
Sebelum memberikan bimbingan dan arahannya Bupati Asahan memakaikan toga secara simbolis kepada Ketua Dewan Hakim dan Sekretaris Dewan Hakim MTQ ke-51 Tingkat Kab. Asahan Tahun 2020.
Turut hadir pada pelaksanaan ini Danlanal Tanjung Balai Asahan, Kasdim 0208 Asahan, Perwakilan Danyon 126/KC, Perwakilan Kapolres Asahan, OPD, Camat se-Kab. Asahan dan Tamu Undangan lainnya. (tec)
Dalam arahan dan bimbingan Bupati Asahan H. Surya, BSc menyampaikan, bahwa pelantikan dan bai'at Dewan Hakim MTQ merupakan pengukuhan Dewan Hakim sebagai sosok terpercaya dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang akan menentukan hasil dari pelaksanaan MTQ Tingkat Kab. Asahan Tahun 2020.
"Saya yakin, sebagai sosok yang telah memiliki pengetahuan yang mapan dibidangnya, para Dewan Hakim akan melaksanakan tugas dan kewajiban yang diberikan secara profesional dan amanah. Karena itu, Pemerintah Kab. Asahan secara penuh melimpahkan tugas dan tanggung jawab penilaian terhadap para peserta MTQ Tingkat Kab. Asahan kepada para Dewan Hakim. Para Dewan Hakim tidak akan diintervensi oleh pihak manapun dalam melakukan penilaian," ucap H.Surya.
Bupati Asahan juga menyampaikan bahwa peserta terbaik pada MTQ ke-51 Tingkat Kab. Asahan bukanlah mutlak sebagai Duta Kab. Asahan pada penyelenggaraan MTQ Tingkat Provinsi Sumatera Utara. Dalam waktu dekat akan dilaksanakan pemusatan latihan yang lebih selektif bekerja sama dengan LPTQ Kab. Asahan agar dapat berkontribusi pada penyelenggaraan MTQ Tingkat Provinsi nantinya.
"Saya berharap kepada para Dewan Hakim, mari kita terus bekerjasama melakukan pembinaan kepada masyarakat, mencari generasi potensial baru, menemukan teknik-teknik yang mutakhir, praktis dan lebih menarik untuk memberantas buta aksara Al-Qur'an dan memberikan pemahaman tentang nilai-nilai Al-Qur'an bagi orang-orang yang sudah bisa membaca Al-Qur'an", ujar H.Surya.
Kemudian Bupati Asahan mengingatkan pada tanggal 23 September 2020 akan diselenggarakan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Asahan. Kepada seluruh masyarakat, untuk dapat hadir di TPS masing-masing dan mempergunakan hak suaranya.
"Jangan Golput karena suara yang diberikan akan menentukan Asahan 5 Tahun Kedepan," tegas H.Surya.
Sementara itu, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdakab Asahan Ali Muqhofar, S. Sos, MAP membacakan Keputusan Bupati Asahan Nomor : 13.3 - Kesra/2020 Tanggal 28 Januari 2020 Tentang Pembentukan Panitia Penyelenggara, Dewan Pengawas dan Dewan Hakim MTQ ke-51 Tingkat Kab. Asahan Tahun 2020 yang menyatakan bahwa H. Salman Abdullah Tanjung, Lc, MA sebagai Ketua Dewan Hakim dan Drs. H. Mahmuddin Lubis, MM sebagai Sekretaris Dewan Hakim MTQ ke-51 Tingkat Kab. Asahan Tahun 2020.
Sebelum memberikan bimbingan dan arahannya Bupati Asahan memakaikan toga secara simbolis kepada Ketua Dewan Hakim dan Sekretaris Dewan Hakim MTQ ke-51 Tingkat Kab. Asahan Tahun 2020.
Turut hadir pada pelaksanaan ini Danlanal Tanjung Balai Asahan, Kasdim 0208 Asahan, Perwakilan Danyon 126/KC, Perwakilan Kapolres Asahan, OPD, Camat se-Kab. Asahan dan Tamu Undangan lainnya. (tec)