Laka Kerja di PT IBP Dumai Harus Diusut Tuntas

DUMAI, Tribunriau- Kecelakaan kerja (laka kerja) yang terjadi di PT Inti Benua Perkasatama (IBP) Dumai beberapa hari yang lalu hingga hilang...

DUMAI, Tribunriau- Kecelakaan kerja (laka kerja) yang terjadi di PT Inti Benua Perkasatama (IBP) Dumai beberapa hari yang lalu hingga hilangnya nyawa manusia harus diusut tuntas.

Demikian dikatakan salah seorang penggiat tenaga kerja lokal, Ismunandar kepada awak media, Rabu (5/2).

"Laka kerja hingga hilangnya nyawa manusia di PT IBP ini harus diusut tuntas, termasuk tanggung jawab perusahaan dalam hal K3, penunjukan tugas serta juga pihak-pihak terkait, yaitu Disnaker Provinsi sebagai pengawas dan Kepolisian," ujar pria yang akrab disapa Nandar.

Dijelaskannya, korban tidak mungkin tidak mendapat perintah atau instruksi ketika tugasnya sudah jelas, yaitu menjaga tabung gas guna pengelasan.

"Bagaimana cara membuktikan bahwasanya korban berinisiatif sendiri untuk melakukan pekerjaan yang cukup berbahaya itu?, sementara ia sudah tahu tugasnya hanya menjaga tabung gas," ujar Nandar bertanya.

Dilanjutkannya, perusahaan harus bertanggung jawab atas setiap tugas yang sudah diberikan kepada pekerja, apakah pekerjaan itu memang layak dikerjakan sesuai dengan keahliannya atau tidak.

"Harus yang ahli, jangan serampangan menginstruksikan pekerja untuk melakukan sesuatu, terlebih lagi jika itu bukan keahliannya," tegasnya.

Sementara itu, Kapolres Dumai melalui Kepala Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Dumai, AKP Sahala ketika dikonfirmasi di ruangan kerjanya membenarkan kejadian laka kerja tersebut dan merinci kronologi laka kerja sesuai hasil lidik sementara.

Kejadian tersebut, jelas AKP Sahala, terjadi pada sekitar pukul 20.15 WIB, 1 Februari 2020, Suyono (49) terjatuh dari ketinggian lebih kurang 12 meter.

"Saat itu, korban yang menjaga tabung gas untuk pengelasan, naik ke atas untuk menambah lampu penerangan," ujar AKP Sahala mengawali pembicaraan.

Dalam perjalanan ke atas, lanjut AKP Sahala, korban yang meninggalkan 2 orang anak ini diduga salah langkah dan akhirnya terjatuh.

"Ketika di ketinggian 12 meter, korban jatuh dan langsung dibawa ke RSUD," jelasnya.

Dikatakan AKP Sahala, pihak perusahaan melapor sekitar pukul 22.00 WIB dan pihaknya langsung ke tempat kejadian perkara (TKP).

"Mendapat laporan, kita langsung ke TKP untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut," tambah AKP Sahala.

Selain itu, ditambahkannya, pihak kepolisian hingga kini belum menemui adanya unsur pidana dalam kejadian tersebut.

"Hingga kini, kejadian tersebut masih murni kecelakaan kerja," pungkasnya.

Namun, ketika ditanya soal perlengkapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), AKP Sahala mengaku kalau itu bukan wewenangnya.

Pengawas Disnakertrans Provinsi Riau hingga kini belum dapat dikonfirmasi dan Managemen PT IBP juga tidak bisa dihubungi untuk dimintai keterangan, baik lewat Whatsapp maupun sambungan selular. (tim)

Related

Hukrim 7976342114460564556


Terhangat Minggu Ini

Terbaru

item