Bandar Sabu Burek Warga Tanjung Balai diAmankan Polisi Dari Jalan Kebun Sei Dadap Kisaran

ASAHAN, Tribunriau. Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan, berhasil mengamankan diduga bandar sabu Zainuddin Can alias Burek (31) Warga Jalan...

ASAHAN, Tribunriau. Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan, berhasil mengamankan diduga bandar sabu Zainuddin Can alias Burek (31) Warga Jalan. M. Abbas Gang Amanah, Lingkungan III, Kelurahan Tanjung Balai Kota, Kecamatan Tanjung Balai Selatan, Kotamadya Tanjung Balai, dari jalan perkebunan Desa Sei Dadap I/II Kecamatan Sei Dadap Kabupaten Asahan.

Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto SIK, Rabu (11/03/2020) mengatakan, bahwa penangkapan terhadap tersangka Zainuddin Can als Burek, merupakan hasil informasi dari masyarakat. Kemudian menugaskan Kasat Narkoba AKP Antoni Tarigan melakukan penyelidikan dan pengintaian , hingga akhirnya pelaku diciduk bersama seluruh barang/alat bukti.

"Informasi awal dari masyarakat, dimana pelaku sering melakukan transaksi narkoba. Atas info tersebut, saya menugaskan Kasat Narkoba Polres Asahan
menindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan", ujar Kapolres.

Masih kata Kapolres, petugas dari Tim Satuan Narkoba Polres Asahan menyamar dan berpura pura sebagai pembeli Under cover buy, terhadap Bandar Narkoba bernama Zainuddin Can alias Burek warga Kotamadya Tanjung Balai.

"Tersangka Zainuddin Can alias Burek dibekuk diJalan perkebunan Desa Sei Dadap I/II Kecamatan Sei Dadap Kabupaten Asahan saat transaksi sabu dengan anggota yang menyamar sebagai pembeli", ujar Kapolres.

Kapolres juga mengatakan, dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti diantaranya 2 bungkus plastik klip besar dibalut plastik hitam berisikan Narkotika jenis Sabu ,seberat 102.33 gram bruto, 1 Unit Handphone Nokia warna hitam, 1 Unit Handphone Merk0 Oppo, 1 Unit sepeda motor Yamaha RX King No.Polisi BA 5846 PC.

"Setelah proses pemeriksaan tersangka Zainuddin Can als Burek mengaku bahwa narkotika tersebut adalah miliknya, yang diperoleh dari seorang laki-laki yang bernama Ameqla alias ameq yang saat ini masih dilakukan pengembangan", ungkap Nugroho mantan Kapolres Natuna ini.

Kini tersangka Zainuddin Can alias Burek pelaku kejahatan narkotika jenis Sabu-sabu beserta Barang Bukti (BB) di bawa ke Sat Res Narkoba Polres Asahan guna di lakukan proses lidik dan pengembangan. (tec)

Related

Semesta Riau 6496007750538498817


Terhangat Minggu Ini

Terbaru

item