Layanan Tatap Muka Dihentikan Sementara
Bengkalis, Tribunriau - Tak mau ketinggalan Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bengkalis, untuk sementara menghent...
https://www.kontinunews.com/2020/03/layanan-tatap-muka-dihentikan-sementara.html
Bengkalis, Tribunriau - Tak mau ketinggalan Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bengkalis, untuk sementara menghentikan layanan tatap muka.
Untuk penghentian layanan tatap muka dimaksud, bukan hanya dengan Perangkat Daerah (PD) lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis, termasuk juga dengan masyarakat.
Alasannya sebagai salah satu upaya dalam rangka pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Demikian disampaikan Kepala BKPP Kabupaten Bengkalis Djamaludin melalui Surat Nomor: 800/BKPP-PKPP/2020/497, tanggal 23 Maret 2020.
“Dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19, BKPP Kabupaten Bengkalis untuk sementara waktu menghentikan layanan tatap muka dengan PD lain dan masyarakat umum terkait layanan kepegawaian,” sebut Djamaluddin
Djamaludin juga menambahkan, bagi PD dan masyarakat umum yang ingin melakukan konsultasi kepegawaian, dapat menghubungi petugas yang telah ditunjuk melalui sambungan telepon atau layanan berbagi pesan WhatsApp (WA).
“Ketentuan ini berlaku sejak ditandatanganinya surat ini sampai tanggal 30 Maret 2020, dan apabila terdapat perubahan kebijakan dan lain-lain akan disampaikan segera melalui surat resmi,” tegas Djamaludin dalam poin 3, surat yang juga ditembuskan kepada Kepala Kantor Regional XII Badan Kepegawaian Negara tersebut.(disk/jlr)
Untuk penghentian layanan tatap muka dimaksud, bukan hanya dengan Perangkat Daerah (PD) lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis, termasuk juga dengan masyarakat.
Alasannya sebagai salah satu upaya dalam rangka pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Demikian disampaikan Kepala BKPP Kabupaten Bengkalis Djamaludin melalui Surat Nomor: 800/BKPP-PKPP/2020/497, tanggal 23 Maret 2020.
“Dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19, BKPP Kabupaten Bengkalis untuk sementara waktu menghentikan layanan tatap muka dengan PD lain dan masyarakat umum terkait layanan kepegawaian,” sebut Djamaluddin
Djamaludin juga menambahkan, bagi PD dan masyarakat umum yang ingin melakukan konsultasi kepegawaian, dapat menghubungi petugas yang telah ditunjuk melalui sambungan telepon atau layanan berbagi pesan WhatsApp (WA).
“Ketentuan ini berlaku sejak ditandatanganinya surat ini sampai tanggal 30 Maret 2020, dan apabila terdapat perubahan kebijakan dan lain-lain akan disampaikan segera melalui surat resmi,” tegas Djamaludin dalam poin 3, surat yang juga ditembuskan kepada Kepala Kantor Regional XII Badan Kepegawaian Negara tersebut.(disk/jlr)