Pemkab Bengkalis Perpanjang Libur Sekolah

Teks foto: Ilustrasi (foto: Internet) Bengkalis, Tribunriau - Sebagai salah satu upaya untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19, dan libur s...

Teks foto: Ilustrasi (foto: Internet)

Bengkalis, Tribunriau - Sebagai salah satu upaya untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19, dan libur sekolah yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Bengkalis yang awalnya ditetapkan 16 s.d. 30 Maret 2020, ditambah menjadi hingga 14 April 2020.

Ditambahnya waktu libur dimaksud, disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Edi Sakura melalui surat Nomor: 800/DISDIK-SEKRE/2020/666, tertanggal 23 Maret 2020, yang ditujukan kepada Kepala Sekolah PAUD, TK, SD, SMP Negeri/Swasta dan Satuan Pendidikan Non Formal di di daerah ini tersebut, langsung ditandatangani Edi Sakura.

Isi surat itu menegaskan, selama libur, pembelajaran tatap muka diganti dengan e-learning mode daring atau dalam jaringan (internet) yang direkomendasikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Adapun mode pembelajaran daring dimaksud adalah, rumah belajar (https://belajar.kemendikbud.go.id).

Kemudian, Google G Suite For Education (https://blog.goegle/outreach-initiatitives/education/offline-access-covid19).

Lalu, Kelas Pintar (https://kelaspintar.id).

Selanjutnya, Microsoft Offfice 365 (https://microsoft.com/id-id/education/products/office).

Kemudian Quipper School (https://quipper.com/id/school/teachers/).

Seterusnya, Sekolah Online Ruangan Guru Gratis (https://ruangguru.onelink.me/biPk/efe72b2).

Dan, Gratis Belajar Online Ruangan Sekolahmu (https://www.sekolah.mu/tanpabatas).

Serta, Zenius (https://zenius.net/belajar-mandiri).

Edi Sakura menginstruksikan kepada Kepala Sekolah dan guru, agar dapat memberikan tugas bagi peserta didik yang tidak bisa mengikuti pembelajaran dengan mode daring.

"Lalu, agar setiap kegiatan di Satuan Pendidikan mempedomani Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Pencegahan Corona Virus Disesae 2019 (COVID-19) pada Satuan Pendidikan," ungkapnya.

Kemudian, Edi Sakura meminta kepada Kepala Satuan Pendidikan, supaya memantau guru serta siswanya.



"Untuk orang tua peserta didik, dihimbau untuk mengawasi dan membimbing anaknya, agar dapat belajar di rumah, mengurangi aktivitas di rumah, serta selalu berkoordinasi dengan pihak sekolah," jelas Kadisdik.(disk/jlr).

Related

Semesta Riau 1617428180521092583


Terhangat Minggu Ini

Terbaru

item