Tiga Pria Keamanan PT CSIL Bunuh Gadis Remaja Kutip Brondolan Sawit

ASAHAN, Tribunriau. Tiga pria pelaku pembunuhan Novita Sari Simbolon alias Pirang (14) merupakan terduga petugas keamanan PT CSIL Kab. Asaha...

ASAHAN, Tribunriau. Tiga pria pelaku pembunuhan Novita Sari Simbolon alias Pirang (14) merupakan terduga petugas keamanan PT CSIL Kab. Asahan yang di bekuk Tim Gabungan Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Asahan dari dalam lokasi blok perkebunan PT CSIL yang berbeda pada Selasa (10/03/2020).

Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto kepada wartawan, Rabu (11/03/2020) mengatakan, ketiga pelaku merupakan petugas keamanan (security) perusahaan perkebunan swasta PT Citra Sawit Indah Lestari (CSIL).

"Ada tiga tersangka yang kita amankan. Ketiganya, diduga pelaku pembunuhan atas korban Novita Sari," kata Kapolres.

Adapun ketiga pelaku pembunuhan adalah, Rolit Siregar (44), warga Dusun III, Desa Sei Paham, Kecamatan Sei Kepayang, Kab.Asahan, Dahniel Amri Damanik (38), warga Dusun II, Desa Sei Lama, Kecamatan Simpang Empat, Kab.Asahan, dan Syahrial Halawa (54), warga Desa Perbangunan Kecamatan Sei Kepayang. Dan korban pembunuhan Novita Sari Simbolon (14) alias Pirang merupakan warga Dusun XIII, Desa Perbangunan, Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut).

Mantan Kapolres Natuna ini mengungkapan, adapun motif para tersangka menghabisi korban karena sakit hati. Pasalnya, mereka telah mengingatkan korban untuk tidak mengambil brondolan buah sawit di areal perkebunan PT CSIL.

"Menurut kata dari tersangka, korban, justru melakukan perlawanan dan melontarkan kata-kata bernada kasar", kata Kapolres.

Akibatnya, kata Kapolres, salah satu tersangka Rolit Siregar mencekik leher korban dan menjatuhkan korban ke tanah. Melihat hal itu, tersangka lainnya, Dahniel Amri Damanik mengambil batu dan memukulkannya ke dagu korban. Tindakan kedua tersangka itu diikuti rekannya, Syahrial Halawa memukul korban dengan pelepah pohon sawit. Tidak sampai disitu saja, korban pun diseret dan dimasukan ke dalam parit.

"Dari para tersangka dan lokasi kejadian, petugas mengamankan barang bukti berupa 1 pasang sandal korban, batu yang digunakan untuk memukul korban, 3 unit handphone, 1 unit sepedamotor milik korban dan 3 unit sepedamotor milik para tersangka", ujar Kapolres.

Sebelumnya, penemuan jasad korban berawal dari ditemukannya sepedamotor Yamaha Vixion yang biasa digunakan korban untuk mencari buah sawit brondolan oleh pihak keluarga. Jasad korban ditemukan sekitar 200 meter dari lokasi sepedamotor, Senin (09/03/2020).

"Saat ini, ketiga pelaku sudah kita amankan diruang Sat Reskrim Polres Asahan.guna menjalani proses penyidikan. Untuk mengetahui motif lebih lanjut", ungkap Nugroho mantan Kapolres Natuna ini. (tec)

Related

Semesta Riau 5724145598886023455


Terhangat Minggu Ini

Terbaru

item