TKI 115 Orang Kembali Dikarantina

Bengkalis, Tribunriau - Setelah 81 orang TKI (Tenaga Kerja Indonesia) warga Bengkalis yang bekerja di Malaysia, dikarantina oleh Pemerintah ...

Bengkalis, Tribunriau - Setelah 81 orang TKI (Tenaga Kerja Indonesia) warga Bengkalis yang bekerja di Malaysia, dikarantina oleh Pemerintah Kabupaten Bengkalis beberapa hari yang lalu, kini sebanyak 115 orang TKI warga Kabupaten Bengkalis yang tiba di Bengkalis hari ini, kembali dikarantina di gedung Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Jl.Panglima Minal, Desa Air Putih, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Kamis (26/03/20).

Ke 115 TKI itu pulang ke Bengkalis melalui beberapa titik yakni,104 orang dari Tanjung Balai Karimun menggunakan KM Dumai Line dan KM Dumai Expres, sedangkan 6 orang lagi menggunakan speedboad Keritang, dan 5 orang dari pelabuhan Kudap, Kabupaten Meranti.

Begitu sampai di pelabuhan Bandar Sri Laksamana (BSL) Bengkalis, sesuai prosedur, seluruh TKI yang terdiri dari 9 wanita dan 106 laki-laki itu, langsung disemprot dengan disinfektan oleh petugas kesehatan pelabuhan, lalu naik ke bus untuk dibawa ke gedung LAMR Bengkalis.

Setelah sampai di gedung LAMR Bengkalis, mereka langsung makan siang yang telah disiapkan oleh Dinas Sosial, melalui dapur umum yang disiagakan sejak proses karantina Orang Dalam Pemantauan (ODP) Corona Virus Disease (Covid-19).

Para TKI yang masuk kategori ODP itu, disambut Asisten Ekonomi dan Pembangunan H Heri Indra Putra, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Hj Umi Kalsum, Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis Ersan Saputra TH, dan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bengkalis Tajul Mudarris.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa Politik Hermanto Baran, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bengkalis Djoko Edy Imhar, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Arman, Sekretaris Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik H Adi Sutrisno, dan Kapolsek Bengkalis AKP Meitertika.

Pada kata sambutannya, Kapolres Bengkalis AKPB Sigit Adiwuryanto mengajak para TKI itu, agar mau bekerja sama mendukung upaya memutus proses karantina selama 14 hari.

Menurut Kapolres, langkah ini adalah prosedur yang harus dilalui, sebagai upaya untuk memutus penyebaran Covid-19 dimanapun.

“Kami memberikan apresiasi atas kesediaan bapak dan ibu untuk mau dikarantina. Karena ini merupakan langkah bersama mencegah penyebaran Covid-19 di daerah ini. Untuk kebaikan kita, keluarga kita dan seluruh masyarakat Kabupaten Bengkalis,” ujar Kapolres.

Selama proses karantina, para ODP tersebut juga akan dipantau oleh tim kesehatan, dilayani dengan baik, diberikan makan minum tiga kali sehari dan snak. (disk/jlr).

Related

Kesehatan 1952889054266674455


Terhangat Minggu Ini

Terbaru

item