Hanya 3 Unit KMP Yang Boleh Beroperasi

Bengkalis, Tribunriau - Sejumlah 3 Unit Kapal Motor Penyeberangan (KMP) yang boleh beroperasi, melayani jasa penyeberangan lintasan pelabuha...

Bengkalis, Tribunriau - Sejumlah 3 Unit Kapal Motor Penyeberangan (KMP) yang boleh beroperasi, melayani jasa penyeberangan lintasan pelabuhan Sungai Selari (Kecamatan Bukit Batu) dan Air Putih (Bengkalis) dan sebaliknya, mulai Senin, 6 April 2020.

“Namun apabila terjadi lonjakan penumpang, maka jumlah KMP yang melayani jasa penyeberangan akan disesuaikan,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bengkalis Djoko Edy Imhar, melalui Kepala UPT Penyeberangan Dinas Perhubungan Kabupaten Bengkalis Fauzi, Jumat (03/04/20).

Secara tertulis, hal itu diumumkan Fauzi melalui Pengumuman Nomor 551/UPT.P/DISHUB/BKS/IV/2020/37, tentang Pengoperasional Kapal Penyeberanran Roro Dilayani dengan 3 (Tiga) Unit Armada.

Dalam pengumuman itu Fauzi juga menjelaskan, sebagai konsekuensi dari kebijakan pemerintah terkait upaya memutus mata rantai penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), berdampak pada penurunan jumlah penumpang yang menggunakan jasa penyeberangan di lintasan kedua pelabuhan tersebut.

Menurutnya, pembatasan jumlah armada yang melayani lintasan kedua pelabuhan tersebut, juga sebagai salah satu upaya untuk memutus mata rantai Covid-19.

“Pembatasan jumlah KMP tersebut mulai 6 April 2020 sampai dengan waktu yang ditetapkan kemudian,” jelas Fauzi. (disk/jlr).

Related

Semesta Riau 6113404448401084020


Terhangat Minggu Ini

Terbaru

item