Satreskrim Polres Tanjung Balai Berhasil Ringkus Pembacok Kepala Jurnalis TV

TANJUNG BALAI, Tribunriau. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanjung Balai berhasil meringkus pelaku pembacok Erwin Susanto alias ...

TANJUNG BALAI, Tribunriau. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanjung Balai berhasil meringkus pelaku pembacok Erwin Susanto alias Ucok (43) di Jalan Pahlawan Gg. Turang Kecamatan Tanjung Balai Selatan, Senin (06/04/2020) sekira pukul 18.38 Wib.

Hal itu dikatakan Kapolres Tanjung Balai, AKBP Putu Yudha Prawira, Sik, MH dalam keterangan releasenya melalui pesan WhatsApp (WA), Senin (06/04/2020) mengatakan, bahwa pelaku pembacok bernama Erwin Susanto alias Ucok (43) yang merupakan warga Jalan Anwar Idris, Kelurahan Bunga Tanjung, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai, atas penganiayaan berat yang dilakukan terhadap korban pembacokan bernama Arna Wanda Parwata alias Wanda (40) warga Jalan Ir. H. Juanda, Kelurahan Lestari, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Sumut.

"Penangkapan pelaku berdasarkan laporan dari isteri korban (wanda,red) sesuai dengan Laporan Polisi dengan nomor LP / 84 / IV / 2020 / SU / Res T.Balai tanggal 06 April 2020 dalam perkara tindak pidana penganiayaan dengan pemberatan", kata Kapolres.

Selanjutnya Tim buser Polres Tanjung Balai yang di pimpin Kanit Resum Ipda Demonstar, SH langsung bergerak mencari tersangka. Dimana mendapatkan informasi bahwa tersangka berada di sebuah rumah di Gang Turang, Jalan Pahlawan, Kecamatan Tanjung Balai Selatan, Kota Tanjung Balai.

"Tanpa menunggu waktu lama tim tekab langsung bergerak menuju tempat persembunyian tersangka dan langsung mengepung rumah tersebut, dan memastikan bahwa tersangka benar berada di dalam rumah yang kemudian tim meringkus tersangka dan membawa tersangka ke Mapolres Tanjung Balai", ujar orang nomor satu di jajaran Polres Tanjung Balai.

Perwira menengah dengan pangkat dua melati di pundak ini menambahkan tersangka mengaku setelah membacok wartawan Efarina TV ini langsung membuang parang tersebut ke Sungai di sekitar TKP.

"Karena barang bukti tidak mungkin untuk dilakukan pencarian akhirnya tersangka kita bawa ke Mapolres Tanjung Balai guna proses penyelidikan" ungkap AKBP Putu Yudha Prawira.

Dalam pemberitaan sebelumnya, Arna Wanda Parwata alias Wanda (40) yang merupakan jurnalis televisi swasta (Efarina TV) di Kota Tanjungbalai mengalami luka robek pada kepala bagian kiri, setelah menjadi korban pembacokan yang diduga pelaku bernama Erwin Susanto alias Ucok (43) di Jalan Anwar Idris, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjungbalai pada Minggu (05/04/2020) sekitar pukul 21.30 Wib.

Menurut Istri korban Eka Sartika Sitorus alias Eka (42), mereka hendak bertemu dengan diduga pelaku Erwin Susanto alias Ucok (43), namun setibanya di lokasi, pertengkaran mulut langsung terjadi antara istri korban dengan pelaku, mendengar cekcok tersebut korban sempat terlibat adu mulut dengan pelaku hingga akhirnya pelaku mengayunkan parang ke kepala korban (wanda, red).

Atas kejadian korban mengalami luka robek yang serius dibagian kepala bagian kiri dan sempat dirawat di RSUD Tengku Mansyur, Tanjungbalai sebelum akhirnya dirujuk ke RSUP Adam Malik, Medan.

"Awalnya karena ada permasalahan saya dikepengurusan kecamatan di sebuah organisasi Tanjungbalai, terakhir Erwin Susanto (pelaku,red) ada menuliskan bahasa tak pantas di grup WA organisasi. Jadi karena mau membela saya, suami pun berniat menemui pelaku, tapi malah dibacok Erwin Susanto", ucap Eka, Senin (06/04/2020). (tec)

Related

Semesta Riau 5017524833609078310


Terhangat Minggu Ini

Terbaru

item