Pandemi Covid-19, Fraksi Demokrat Minta Pemko Dumai Umumkan Data Penerima Bantuan
DUMAI - Fraksi Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Dumai meminta Pemerintah Kota (Pemko) Dumai untuk mengumumkan dan menjela...
https://www.kontinunews.com/2020/05/pandemi-covid-19-fraksi-demokrat-minta.html
DUMAI - Fraksi Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Dumai meminta Pemerintah Kota (Pemko) Dumai untuk mengumumkan dan menjelaskan secara rinci data penerima bantuan penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (covid-19).
Permintaan ini adalah bagian dari amanah masyarakat sebagai perpanjangan lidah menyusul banyaknya pertanyaan yang timbul terkait bantuan tersebut.
"Kita menerima banyak pertanyaan dari masyarakat, ini adalah tanggung jawab kita sebagai perpanjangan lidah sesuai amanat undang-undang," ujar Sekretaris Fraksi Demokrat, Marahamdan Harahap SH.
Menurutnya, hal ini sangat penting dilakukan agar tidak menimbulkan penafsiran berbeda oleh masyarakat di tengah-tengah kondisi dampak dari covid-19.
"Jangan sampai timbul fitnah di tengah kondisi seperti ini, niat baik harus melahirkan hal baik pula," jelas lelaki yang juga menjabat sebagai ketua Persakti Kota Dumai ini.
Hal senada juga disampaikan oleh Ketua DPRD Dumai, Agus Purwanto ST.
"Jangan jadikan polemik bantuan, mau dibantu secara barang ataupun uang tunai yang jelas bantuan pemerintah untuk bertahan hidup," tegas Agus Purwanto yang juga anggota Fraksi Demokrat dilansir dari Dumaisatu.com
Ia juga menjelaskan bahwa transparansi terkait data penerima bantuan ini juga telah diatur dalan undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Ditambahkannya, masyarakat yang belum terdata, hendaknya segera mungkin untuk memberikan datanya ke pihak RT dan Kelurahan, agar tidak ada lagi asumsi tudingan miring masyarakat terhadap Pemko Dumai.
"Jangan dijadikan konflik, semua tergantung niat dari pemerintah, apapun jenisnya yang disalurkan pemerintah hanya untuk makan dulu agar bisa bertahan hidup karena kita bersama harus mematikan Virus Corona," tutup Agus mengakhiri.
Sumber: Sorotlensa dan Dumaisatu
Permintaan ini adalah bagian dari amanah masyarakat sebagai perpanjangan lidah menyusul banyaknya pertanyaan yang timbul terkait bantuan tersebut.
"Kita menerima banyak pertanyaan dari masyarakat, ini adalah tanggung jawab kita sebagai perpanjangan lidah sesuai amanat undang-undang," ujar Sekretaris Fraksi Demokrat, Marahamdan Harahap SH.
Menurutnya, hal ini sangat penting dilakukan agar tidak menimbulkan penafsiran berbeda oleh masyarakat di tengah-tengah kondisi dampak dari covid-19.
"Jangan sampai timbul fitnah di tengah kondisi seperti ini, niat baik harus melahirkan hal baik pula," jelas lelaki yang juga menjabat sebagai ketua Persakti Kota Dumai ini.
Hal senada juga disampaikan oleh Ketua DPRD Dumai, Agus Purwanto ST.
"Jangan jadikan polemik bantuan, mau dibantu secara barang ataupun uang tunai yang jelas bantuan pemerintah untuk bertahan hidup," tegas Agus Purwanto yang juga anggota Fraksi Demokrat dilansir dari Dumaisatu.com
Ia juga menjelaskan bahwa transparansi terkait data penerima bantuan ini juga telah diatur dalan undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Ditambahkannya, masyarakat yang belum terdata, hendaknya segera mungkin untuk memberikan datanya ke pihak RT dan Kelurahan, agar tidak ada lagi asumsi tudingan miring masyarakat terhadap Pemko Dumai.
"Jangan dijadikan konflik, semua tergantung niat dari pemerintah, apapun jenisnya yang disalurkan pemerintah hanya untuk makan dulu agar bisa bertahan hidup karena kita bersama harus mematikan Virus Corona," tutup Agus mengakhiri.
Sumber: Sorotlensa dan Dumaisatu