Bawaslu Riau Sayangkan Postingan Akun Milik Mawardi di Medsos
Tribunriau- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau menyayangkan postingan akun Facebook milik Wakil Ketua DPRD Dumai, Mawardi. Hal te...
https://www.kontinunews.com/2020/06/bawaslu-riau-sayangkan-postingan-akun.html
Tribunriau- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau menyayangkan postingan akun Facebook milik Wakil Ketua DPRD Dumai, Mawardi.
Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Rusidi Rusdan melalui pesan WhatsApp, Senin (22/6).
"Postingan ini memang kita sayangkan, sangat tidak mendidik," ujar Rusidi Rusdan.
Namun, lanjut Rusidi, secara hukum belum bisa dijadikan temuan.
"Ini belum bisa kita jadikan temuan, karena tidak jelas siapa membayar siapa...sampai kita temukan pelakunya...namun tetap ini manjadi atensi kita untuk dikembangkan," pungkasnya.
Senada dengan itu, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Dumai, H Salman ketika dimintai tanggapan via selular, Senin (22/6) juga menyayangkan postingan tersebut.
"Sangat disayangkan, seharusnya itu bukan konsumsi publik, masyarakat bisa salah paham," ujarnya.
Dijelaskan H. Salman, ongkos politik itu bukan seperti yang dibayangkan masyarakat, seperti membeli suara, tapi untuk biaya kampanye seperti atribut kampanye, sewa posko dan lain-lainnya yang tidak melanggar UU.
"Mungkin yang dimaksud beliau, itu untuk alat peraga kampanye (APK), kan harus keluar biaya juga," jelas Salman.
Mawardi yang saat ini menjabat sebagai wakil ketua DPRD Dumai ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa postingannya itu hanya untuk relaksasi, bukan mengarah ke money politik.
"Cuma relaksasi aja," ujarnya sembari tertawa melalui sambungan selular, Senin (22/6).
Ketika ditanyakan soal pencalonannya di Pilkada Dumai mendatang, Mawardi mengatakan hal itu adalah kewenangan partai.
Untuk diketahui, postingan tersebut bergambar sejumlah uang pecahan Rp.100 Ribu dengan caption "Perahu ada... Modal pun ada... Tinggal belayar", hal ini mendapat respon negatif dari beberapa netizen, tak beberapa lama, postingan tersebut juga sudah dihapus. (isk)
Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Rusidi Rusdan melalui pesan WhatsApp, Senin (22/6).
"Postingan ini memang kita sayangkan, sangat tidak mendidik," ujar Rusidi Rusdan.
Namun, lanjut Rusidi, secara hukum belum bisa dijadikan temuan.
"Ini belum bisa kita jadikan temuan, karena tidak jelas siapa membayar siapa...sampai kita temukan pelakunya...namun tetap ini manjadi atensi kita untuk dikembangkan," pungkasnya.
Senada dengan itu, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Dumai, H Salman ketika dimintai tanggapan via selular, Senin (22/6) juga menyayangkan postingan tersebut.
"Sangat disayangkan, seharusnya itu bukan konsumsi publik, masyarakat bisa salah paham," ujarnya.
Dijelaskan H. Salman, ongkos politik itu bukan seperti yang dibayangkan masyarakat, seperti membeli suara, tapi untuk biaya kampanye seperti atribut kampanye, sewa posko dan lain-lainnya yang tidak melanggar UU.
"Mungkin yang dimaksud beliau, itu untuk alat peraga kampanye (APK), kan harus keluar biaya juga," jelas Salman.
Mawardi yang saat ini menjabat sebagai wakil ketua DPRD Dumai ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa postingannya itu hanya untuk relaksasi, bukan mengarah ke money politik.
"Cuma relaksasi aja," ujarnya sembari tertawa melalui sambungan selular, Senin (22/6).
Ketika ditanyakan soal pencalonannya di Pilkada Dumai mendatang, Mawardi mengatakan hal itu adalah kewenangan partai.
Untuk diketahui, postingan tersebut bergambar sejumlah uang pecahan Rp.100 Ribu dengan caption "Perahu ada... Modal pun ada... Tinggal belayar", hal ini mendapat respon negatif dari beberapa netizen, tak beberapa lama, postingan tersebut juga sudah dihapus. (isk)