Kantongi Sabu Lurah Aek Loba Pekan Diamankan Polisi Dari Kios Rokok
ASAHAN, Tribunriau. Oknum Lurah Aek Loba Pekan, Kecamatan Aek Kuasan, Kabupaten Asahan, Sumut diamankan Polisi Sektor (Polsek) Pulau Raja da...
https://www.kontinunews.com/2020/06/kantongi-sabu-lurah-aek-loba-pekan.html
ASAHAN, Tribunriau. Oknum Lurah Aek Loba Pekan, Kecamatan Aek Kuasan, Kabupaten Asahan, Sumut diamankan Polisi Sektor (Polsek) Pulau Raja dari sebuah kios rokok karena diduga mengantongi narkotika jenis sabu sabu pada hari Sabtu (20/06/2020) malam.
Kemudian oknum lurah tersebut diserahkan Polsek Pulau Raja kepada Polisi Resor (Polres) Asahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya melawan hukum.
Hal itu dikatakan Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto Sik, melalui Kasat Narkoba AKP Nasri Ginting, Senin (22/06/2020) saat dikonfirmasi wartawan membenarkan kejadian penangkapan oknum lurah aek loba pekan yang diduga menyimpan sabu dalam tasnya.
"Oknum Lurah Aek Loba Pekan diamankan personil Polsek Pulau Raja pada hari Sabtu (20/06/2020) sekira pukul 15.00 WIB di Kios Rokok Kebun Sayur (Dusun satu) Desa Pulau Rakyat Pekan, Kecamatan Pulau Rakyat. Dengan barang bukti diduga narkotika jenis sabu klip kecil paket 100.000", kata Kasat Narkoba.
Kasat juga mengatakan, bahwa diduga lurah aek loba pekan yang diamankan berinisial RAZ (50) penduduk Dusun 4 Desa Pulau Rakyat Tua Kec. Pulau Rakyat Kabupaten Asahan.
"Kita mengamankan 1 buah tas sandang merek VOLKER warna hitam, satu bungkus kecil klip yang diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 0.19 gram dan proses hukum akan dilanjutkan", ungkap AKP Nasri Tarigan. (tec)
Kemudian oknum lurah tersebut diserahkan Polsek Pulau Raja kepada Polisi Resor (Polres) Asahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya melawan hukum.
Hal itu dikatakan Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto Sik, melalui Kasat Narkoba AKP Nasri Ginting, Senin (22/06/2020) saat dikonfirmasi wartawan membenarkan kejadian penangkapan oknum lurah aek loba pekan yang diduga menyimpan sabu dalam tasnya.
"Oknum Lurah Aek Loba Pekan diamankan personil Polsek Pulau Raja pada hari Sabtu (20/06/2020) sekira pukul 15.00 WIB di Kios Rokok Kebun Sayur (Dusun satu) Desa Pulau Rakyat Pekan, Kecamatan Pulau Rakyat. Dengan barang bukti diduga narkotika jenis sabu klip kecil paket 100.000", kata Kasat Narkoba.
Kasat juga mengatakan, bahwa diduga lurah aek loba pekan yang diamankan berinisial RAZ (50) penduduk Dusun 4 Desa Pulau Rakyat Tua Kec. Pulau Rakyat Kabupaten Asahan.
"Kita mengamankan 1 buah tas sandang merek VOLKER warna hitam, satu bungkus kecil klip yang diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 0.19 gram dan proses hukum akan dilanjutkan", ungkap AKP Nasri Tarigan. (tec)