Tagihan Listrik Naik, DPRD Rohil Gelar Hearing
ROHIL, tribunriau – Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) mengadakan hearing bersama Unit Layanan Pel...
https://www.kontinunews.com/2020/06/tagihan-listrik-naik-dprd-rohil-gelar.html
ROHIL, tribunriau – Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) mengadakan hearing bersama Unit Layanan Pelanggan (ULP) Cabang Bagansiapiapi dan Bagan Batu terkait kenaikan tagihan listrik kepada masyarakat di Gedung DPRD Rokan Hilir Batu enam Bagansipiapi, kamis (11/6/20).
Rapat dengar pendapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi B, Budi Santoso,SH diikuti Wakil Ketua Komisi Riyadi,SH, anggota Komisi Jhoni Simanjuntak, H.Jasmadi,SE dan Ucok Mukhtar.
Sementara dari pihak PT. PLN, hadir Manager ULP Bagansiapiapi, Kecamatan Bangko, Sayyid Tarmizi, Manager ULP Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah, Syamsurizal, Ismanto, Supv TE dan Misnan, Staf Pelayan Pelanggan (PP).
Usai rapat Ketua komisi B, Budi Santoso .SH menyampaikan, berdasarkan keterangan dari pihak ULP, melonjaknya tigihan listrik disebabkan adanya tunggakan-tunggakan pada bulan sebelumnya yang dibayarkan sekaligus dibulan mei sehingga mengalami kenaikan.
“Makanya tarif pelanggan PLN ini di Bagansiapiapi dan sekitarnya melonjak naik. Ternyata bukan di Rohil saja tapi seluruh Indonesia seperti itu. Jadi kami minta penjelasan kepada pihak PLN , PLN juga cukup kooperatif ketika kami tanya secara keseluruhan apa yang dikeluhkan masyarakat dijelaskan semua. Jadi harap masyarakat memahami karena memang tunggakan itu ada,” kata Budi.
Rapat DPRD Rohil dengan pihak PT. PLN menjelaskan, ada dua bulan dimasa Covid-19 kemarin pihak PLN tidak cek langsung meteran pelanggan sehingga pihak PLN berpatokan pada pemakaian bulan sebelumnya. Jadi acuan mereka pada bulan sebelumnya dan Anggapan mereka tidak mungkin salah hitung,” papar Budi
Tambah Budi, adapun jumlah pelanggan sebanyak 135.000, yang bermasalah pada kenaikkan lonjakan tagihan listrik hanya 800 pelanggan. Jadi kenaikan tidak semua, bervariasi, untuk subsidi kemarin tetap mendapatkan gratis.
" Saya berharap kedepannya kepada pihak PT. PLN untuk mensosialisasikan terlebih dahulu jika ada kenaikan tagihan listrik, agar masyarakat tidak terkejut ketika ada kenaikkan seperti ini dan masyarakat bisa faham,” kata Budi.
Ucok Mukhtar menambahkan, kesalahan terjadinya kelonjakan tagihan listrik ada pada pihak PLN karena selama wabah Covid 19 pihak PLN tidak langsung turun mengecek meteran pelanggan secara door to door. Pihak PLN hanya mengasumsi berdasarkan pemakaian yang lama.
“Atas dasar itulah terjadinya kenaikan lonjakan pembayaran tagihan sehingga membuat masyarakat kalang kabut. Kami tanda ke PLN, kenaikan itu bukan kenaikan tarif itu kenaikan berdasarkan pemakaian sebelumnya. Kalau kenaikan tarif itu harus diumumkan oleh PLN,” kata Ucok.
Sambung Ucok, pihak Komisi sudah meminta data-data 800 pelanggan yang mengalami kenaikan tarif listrik kepada pihak PLN. “Kami juga sudah minta data pemakaian per KWH kepada mereka, tapi mereka tak bisa menjabarkannya karena terlalu banyak. Nanti akan dikasi filenya,”pungkasnya.
Selanjutnya H. Jasmadi memaparkan, hasil dari hearing, pihak PT. PLN memberikan kemudahan kepada pelanggan yang mengalami kenaikan diantaranya bisa membayar tangihan yang membengkak secara cicil. “Ada kemudahan konsumen bisa membayar dengan mencicil tagihannya dengan membayar langsung ke kantor PLN.
Kata jasmadi lagi, Naiknya tagihan listrik akibat pihak PLN tidak kroscek kelapangan pada saat Covid 19. “Pihak PLN sudah menjelaskan dan memaparkan, menurut kita, Komisi B cukup terang benderang.
" menurut keterangan Manager ULP, untuk kedepannya jika Covid tidak ada lagi di Rohil maka tidak akan ada lagi kenaikan tagihan listrik untuk bulan-bulan berikutnya. Jika terjadi lonjakan, pihak PLN akan kroscek kembali, Insyallah untuk pembayaran kedepannya sesuai dengan tarif pemakaian konsumen masing-masing,” ujar jasmadi.
Sementara itu, Riyadi menekankan, ia berharap kepada pihak PT. PLN untuk mensosialisasikan kepada masyarakat apabila ada kenaikan tagihan listrik, sehingga masyarakat tidak kalang kabut nantinya. "sebelum bertindak pihak PT. PLN harus melakukan sosialisai dahulu kepada masyarakat," harap Riyadi. (hen)
Rapat dengar pendapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi B, Budi Santoso,SH diikuti Wakil Ketua Komisi Riyadi,SH, anggota Komisi Jhoni Simanjuntak, H.Jasmadi,SE dan Ucok Mukhtar.
Sementara dari pihak PT. PLN, hadir Manager ULP Bagansiapiapi, Kecamatan Bangko, Sayyid Tarmizi, Manager ULP Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah, Syamsurizal, Ismanto, Supv TE dan Misnan, Staf Pelayan Pelanggan (PP).
Usai rapat Ketua komisi B, Budi Santoso .SH menyampaikan, berdasarkan keterangan dari pihak ULP, melonjaknya tigihan listrik disebabkan adanya tunggakan-tunggakan pada bulan sebelumnya yang dibayarkan sekaligus dibulan mei sehingga mengalami kenaikan.
“Makanya tarif pelanggan PLN ini di Bagansiapiapi dan sekitarnya melonjak naik. Ternyata bukan di Rohil saja tapi seluruh Indonesia seperti itu. Jadi kami minta penjelasan kepada pihak PLN , PLN juga cukup kooperatif ketika kami tanya secara keseluruhan apa yang dikeluhkan masyarakat dijelaskan semua. Jadi harap masyarakat memahami karena memang tunggakan itu ada,” kata Budi.
Rapat DPRD Rohil dengan pihak PT. PLN menjelaskan, ada dua bulan dimasa Covid-19 kemarin pihak PLN tidak cek langsung meteran pelanggan sehingga pihak PLN berpatokan pada pemakaian bulan sebelumnya. Jadi acuan mereka pada bulan sebelumnya dan Anggapan mereka tidak mungkin salah hitung,” papar Budi
Tambah Budi, adapun jumlah pelanggan sebanyak 135.000, yang bermasalah pada kenaikkan lonjakan tagihan listrik hanya 800 pelanggan. Jadi kenaikan tidak semua, bervariasi, untuk subsidi kemarin tetap mendapatkan gratis.
" Saya berharap kedepannya kepada pihak PT. PLN untuk mensosialisasikan terlebih dahulu jika ada kenaikan tagihan listrik, agar masyarakat tidak terkejut ketika ada kenaikkan seperti ini dan masyarakat bisa faham,” kata Budi.
Ucok Mukhtar menambahkan, kesalahan terjadinya kelonjakan tagihan listrik ada pada pihak PLN karena selama wabah Covid 19 pihak PLN tidak langsung turun mengecek meteran pelanggan secara door to door. Pihak PLN hanya mengasumsi berdasarkan pemakaian yang lama.
“Atas dasar itulah terjadinya kenaikan lonjakan pembayaran tagihan sehingga membuat masyarakat kalang kabut. Kami tanda ke PLN, kenaikan itu bukan kenaikan tarif itu kenaikan berdasarkan pemakaian sebelumnya. Kalau kenaikan tarif itu harus diumumkan oleh PLN,” kata Ucok.
Sambung Ucok, pihak Komisi sudah meminta data-data 800 pelanggan yang mengalami kenaikan tarif listrik kepada pihak PLN. “Kami juga sudah minta data pemakaian per KWH kepada mereka, tapi mereka tak bisa menjabarkannya karena terlalu banyak. Nanti akan dikasi filenya,”pungkasnya.
Selanjutnya H. Jasmadi memaparkan, hasil dari hearing, pihak PT. PLN memberikan kemudahan kepada pelanggan yang mengalami kenaikan diantaranya bisa membayar tangihan yang membengkak secara cicil. “Ada kemudahan konsumen bisa membayar dengan mencicil tagihannya dengan membayar langsung ke kantor PLN.
Kata jasmadi lagi, Naiknya tagihan listrik akibat pihak PLN tidak kroscek kelapangan pada saat Covid 19. “Pihak PLN sudah menjelaskan dan memaparkan, menurut kita, Komisi B cukup terang benderang.
" menurut keterangan Manager ULP, untuk kedepannya jika Covid tidak ada lagi di Rohil maka tidak akan ada lagi kenaikan tagihan listrik untuk bulan-bulan berikutnya. Jika terjadi lonjakan, pihak PLN akan kroscek kembali, Insyallah untuk pembayaran kedepannya sesuai dengan tarif pemakaian konsumen masing-masing,” ujar jasmadi.
Sementara itu, Riyadi menekankan, ia berharap kepada pihak PT. PLN untuk mensosialisasikan kepada masyarakat apabila ada kenaikan tagihan listrik, sehingga masyarakat tidak kalang kabut nantinya. "sebelum bertindak pihak PT. PLN harus melakukan sosialisai dahulu kepada masyarakat," harap Riyadi. (hen)