Upaya Gerakan EKS sebagai Pemutusan Mata Rantai Covid-19 dalam Kacamata Islam

Berbagai isu mengenai wabah penyakit yang sedang digemparkan ini rupanya cukup mengundang perhatian warga diberbagai belahan dunia. Nampak n...

Berbagai isu mengenai wabah penyakit yang sedang digemparkan ini rupanya cukup mengundang perhatian warga diberbagai belahan dunia. Nampak nya peyakit yang biasa kita sebut dengan covid-19 ini telah mengundang berbagai pérhatian mulai dari sudut kesehatan, ekonomi maupun agama.

Covid-19 atau Corona adalah suatu penyakit yang menular, dimana penyakit ini dikabarkan dari Negara China pada awal tahun 2020 yang telah menyebar hampir kesetiap negara di dunia. virus covid-19 di identifikasi sebagai penyakit yang merusak pada saluran pernapasan yang pertama kali teridentifikasi dari pasar wuhan,tiongkok firus ini diketahui pertam muncul di di pasar dan makanan laut di kota wuhan dilaporkan bahwa banyak pasien yang menderita virus ini ternyata terkait dengan pasar hewan dan makanan laut di kota wuhan tersebut, orang pertama yang jatuh sakit akibat virus ini juga diketahui para pedagang dipasar itu.

Dikutip dari BBC, koresponden kesehatan dan sains BBC michelle roberts dan gallager mengatakan di pasar grosir hewan dan makanan laut tersebut dijual hewan liar seperti kalilawar ular dan lainnya. mereka menduga virus ini berasal dari ular. diduga pula virus ini menyebar dari hewan ke manusia dan dari manusia ke manusia.

Covid-19 yang menular pada manusia ini bisa menyebabkan radang saluran pernapasan. Dalam kondisi yang paling keritis seseorang yang terkena virus covid-19 suhu tubuhnya naik drastis lebih dari 38 derajat celcius. gejalanya mirip flu biasa kemudian pendritanya mengalami sakit kepala batuk kering dan sesak napas. pada 21 januari 2020 sudah ada 218 warga tiongkok yang tertular dan 4 orang meninggal dunia, jumlah korban makin bertambah hingga 23 januari 2020 pemerintah tiongkok meninformasikan semua jaringan transportasi dihentikan dan penerbangan dari keluar wuhan ditunda sejak pukul 10,00 pagi waktu setempat.

Virus berbahaya tersebut sudah menyebar ke berbagai negara seperti jepang, korea tailan, amerika sarikat dan termasuk juga indonesia. Pada tanggal 14 Mei 2020 data worldometer menyebutkan sebanyak 4.412.129 orang diberbagai negara terjangkit Covid-19 dengan catatan Kasus meninggal dunia 296.972 dan kasus sembuh sebanyak 1.646.939 kasus.

Lantas bagaimana Islam memandang fenomena tersebut?
Islam adalah agama Rohmatan lil alamin, dalam hal ini, penyakit yang tengah menjadi pandemi global ini adalah sebuah ujian atau sebagai suatu peringatan.

Dikatakan ujian mengingat bahwa Allah SWT adalah sang pencipta yang mana memiliki kewenangan untuk menguji hambanya. Dan Hamba adalah ciptaan yang statusnya dapat diuji. ALLAH Subhanahu Wa Ta'ala telah memerintahkan setiap manusia hanya memakan makanan yang halal saja dan baik bagi tubuh. Serta melarang mengikuti langkah setan.

Namun, fenomena hari ini banyak yang tidak mengindahkan perintah Allah SWT Sehingga terus muncul berbagai macam virus dan penyakit berbahaya, akibat mengonsumsi makanan yang tidak halal. Padahal, perintah Allah tersebut bila dipraktikkan akan mendatangkan keuntungan dalam kesehatan, baik kesehatan fisik maupun psikis, baik individu maupun sosial.

Allah memberikan peringatan agar manusia kembali ke jalan Yang benar, yakni mematuhi segala apa yang di perintahkan dan menjauhi segala hal yang dilarang. Dalam hal ini dalam salah satu Quran yakni QS An-Nahl dan QS Al-Maidah telah memberikan suatu penjelasan mengenai makanan yang halal dan yang diharamkan. Manusia akan diuji keduanya. Barang siapa yang ingat akan firman Allah maka akan mematuhi apa yang telah digariskan dalam Firmannya dan begitu pula sebaliknya.
Dalam menghadapi pandemi global ini, maka setidaknya umat Islam berupaya untuk memutus rantai penyebaran Covid_19 ini, cara yg bisa kita lakukan adalah gerakan EKSS (Edukasi, Karantina, Sarana dan Prasarana serta Sosial Distancing)

1. Edukasi
Edukasi adalah suatu hal yang penting. Seperti pada penjelasan sebelumnya bahwa Covid-19 ini merupakan penyakit yang menginfeksi sistem pernapasan, yang mempunyai gejala seperti flu,demam, pilek, batuk kering, sakit tenggorokan dan sakit kepala. yang disebabkan oleh suatu virus yang berasal dari Negara China. lebih tepatnya di pasar ikan Wuhan. Dipasar ini terjadi penjualan binatang liar seperti unta, musang, kalilawar, ular, musang dan jenis hewan lainnya.

Dalam kacamata Islam, tidak semua binatang dapat kita konsumsi. Mengingat bahwa Ajaran Islam telah mengatur mana mkanan yang boleh konsumsi dan mana yang tidak. Dengan demikian Sebagai umat Islam sangat dianjurkan untuk mengkonsumsi makanan yang jelas kekhalalannya. Jika mengkonsumsi yg dilarang maka sudah termasuk tindakan yang tidak baik. Karena ketika Allah melarang sesuatu itu pasti ada sebab dan akibatnya.

oleh sebab itu pelu peranan tokoh agama dalam menyampaikan apa apa saja yang dilarang oleh allah dan apa apa saja yang diperboleh oleh allah baik dari makanan maupun kegiatan kita sehari hari.
pemerintah dalam memberikan edukasi kepada masyarakat dengan memulai pola hidup sehat dan bersih seperti mencuci tangan, membersiihkan perkarangan rumah dan memakai masker pada saatberada di luar rumah

2. Karantina
Menjalani masa karantina tentunya ada rasa kejenuhan. Dan mengingat manusia yang memiliki daya aktifitas di luar rumah yang luar biasa. Namun mengkarantina diri adalah tindakan yang tepat dalam mengurangi penyebaran virus covid-19 ini. dilansir dari BNPB pemerintah republik indonesia ada beberapa tipe karantina yang harus dilakukan.

Karantina rumah
Karantian rumah merupakan upaya pencegahan penyebaran virus covid-19 dalam satu rumah beserta isinya yang terduga terjangkit virus covid-9. upaya pembatasan penghuni terduga terinfeksi virus covid-19 salah satu langkah tepat agar masyarakat diluar terhindar dari penularannya.

Masyarakat lain tidak boleh berinteraksi atau bersentuhan dengan terduka ini bahkan dilarang memiliki kintak lansung dengan terduga terinfeksi virius covid-19 ini apabila masyarakat menjalani masa karantina dirumah hal yang bisa dilakukan untuk berkomunikasi dengan keluarga menggunakan telpon secara priodik untuk mendapat dukungan dan bantuan secara mental.

Isolasi diri
Isolasi diri dapat dilakukan dalam pantauan kesehatan diri sendiri dan menhindari kemungkinan penularan bagi orang sekitar termasuk keluarga. segera laporkan kepada fasilitas kesehatan terdekat denngan kondisi kesehatan anda untuk mendapatkan informasi terkait isolasi diri
yang harus dilakukan ketika isolasi diri, tinggal di rumah dan tidak boleh berinteraksi dengan masyarakat, menggunakan kamar terpisah dari keluarga lain, jaga jarak dengan anggota keluarga lain minimal 1 meter, menggunakan masker, melakukan pengukuran suhu sehari dan observasi gejala klinis, hindari pemakayan bersama peralatanmkanan peralatan mandi atau seprai, terapkan prilaku hidup bersih dan sehat, berada di ruangan terbuka dan berjemur di bawah sinar matahari pagi.

Karantina fasilitas khusus
Merupakan karantina yang dilakukan oleh pihak yang berwenang dengan fasilitas khusus yang disediakan kepada orang yang memiliki gejala dan riwayat kontak dengan pasien yang positiv firus covid-19. karantina fasilitas khusus diperuntukkan untuk ODP atau orang dalam pemantauan.

Karantina rumah sakit
Merupakan kegiatan pembatan terduga terinfeksi covid-19 dirumah sakit dengan penaganan sedemikian rupa yang ditetapkan sesuai setandar. haltersebut untuk mencegah kemungkinan penyebaran penyakit atau konstaminasi.

Karantina wilayah
Pembatasan penduduk pada suatu wilayah yang termasuk pintu masuk dsn beserta isinya yang diduga sebagai daerah yang terinfeksi atau terkontaminasi virus covid-19 merupakan sebuah tindakan yang disebut karantina wilayah. karantina wilayah akan dilakukan sebagi bentuk pencegahan kemungkinan penyebaran penyakit ini pemimpin daerah episenter akan bertanggung jawab untuk melarang masyarakat melakukan perjalanan keluar daerah epistentrum, selain itu pemimpin daerah yang belum menjadi daerah episenter akan memberikan informasi untuk melarang masyarakat agar tidak memasuki daerah episenter.

Dalam kacamatan Islam. Penyakit menular itu sudah ada sejak zaman Rasulullah saw. Kala itu Rasul memerintahkan umatnya agar tidak mendekati suatu wilayah yang terpapar wabah tersebut. Mungkin untuk situasi zaman sekarang biasa kota dengar dengan sebutan "zona merah".

Hal ini tertera dalam hadis yang diriwayatkan oleh Bukhori (jika kalian mendengar wabah yang terjadi di suatu tempat/wilayah jangan kamu memasuki wilayah itu. Begitu pula jika wabah tersebut berada di wilayah kalian maka janganlah meninggalkan wilayah itu"

3. Sosial Distancing
Menjaga jarak adalah satu upaya yang ampuh untuk memutus rantai penyebaran Covid-19. Mengingat Covid-19 ini adalah jenis penyakit yang sangat mudah menular. oleh sebab itu menjaga jarak merupakan hal penting yang harus di terapkan oleh setiap orang nya dengan cara mengurangi berpergian keluar rumah, kecuali membeli bahan makanan atau memeriksa diri kerumah sakit, dan sebisa mungkin tidak menggunakan transfortasi umum, menjaga jarak dengan orang lain sejauh dua meter jika berada ditempat umum, dan tidak berpergian keluar kota atau keluar negeri.

Peran pemerintah, tokoh masyarakat, dan tokoh agama sangatlah berpengaruh dalam penerapan sosial distancing ini yang mana pemerintah dapat melakukan pembatasan akses keluar masuk dari kota ke desa atau dari perovinsi ke provinsi lainnya baik dari jalur darat, laut dan udara. melakukan pembatasan diluar rumah termasuk membatasi perkumpulan dan mengajak masyarakat untuk tidak panik dan tetap tenag serta memberikan edukasi melalui pendekatan religius dan kultural dalam upaya mengurangi potrnsi wabah covid-19 ini

4. Sarana dan prasarana kesehatan
Kesehatan adalah hal yang sangat penting bagi diri manusia agar bisa beraktivitas semaksimal mungkin oleh sebab itu sarana dan prasarana yang dibutuhkan oleh manusia saat ini seperti obat-obatan alat kesehatan, rumah sakit yang nyaman Dan yang tak kalah penting tenaga medis yang selalu melayani keluhan masyarakatnya.

Kesehatan merupakan salah satu hak bagi tubuh manusia. Karena kesehatan merupakan hak asasi manusia, sesuatu yang sesuai dengan fitrah manusia, maka Islam menegaskan perlunya istiqomah memantapkan dirinya dengan menegakkan agama Islam.

Satu-satunya jalan dengan melaksanakan perintah-perintah-Nya dan meninggalkan larangan-Nya. Allah berfirman: "Hai manusia, sesungguhnya telah datang kepadamu pelajaran dari Tuhanmu dan penyembuh-penyembuh bagi penyakit-penyakit (yang berada) dalam dada dan petunjuk dan rahmat bagi orang-orangnya yang beriman" (QS: Yunus 57).

Penulis: Darmawan

Salah seorang mahasiswa pengembangan masyarakat Islam universitas Islam negeri Sultan Syarif Kasim Riau Semester IV (4)

Related

Opini 7156710129144432988


Terhangat Minggu Ini

Terbaru

item