Diduga Impor Daging Sapi Tidak Kantongi Ijin Beredar Di Duri
Bengkalis (B.Solapan), Tribunriau - Warga Jalan Siaga I, Kilometer 4 Tegal Sari Kulim, RT 02, RW 01, Desa Pematang Obo, Kecamatan Bathin So...
Bengkalis (B.Solapan), Tribunriau - Warga Jalan Siaga I, Kilometer 4 Tegal Sari Kulim, RT 02, RW 01, Desa Pematang Obo, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, semakin geram saat mengetahui salah seorang tetangganya mengimpor daging sapi dengan jumlah yang besar dan dijual dipasaran tanpa mengantongi dokumen perizinan sebagaimana mestinya.
Hal itu sudah berlangsung sekitar 3 tahun, Pemerintah Desa termasuk RT/RW setempat tidak mengetahui aksi warganya tersebut.
Penelusuran wartawan dilapangan, rumah megah berdinding warna hijau tersebut sekilas dari luar terlihat seperti biasa, namun didalamnya tersusun rapi sejumlah lemari pendingin berukuran sedang berisi daging impor yang diketahui asal negeri Kincir Angin Amsterdam.
Menurut pengakuan penjual dan sekaligus pemilik usaha tersebut, Riki Kurnia menjelaskan setelah daging daging itu sampai di Indonesia melalui distributor yang ada di Pekanbaru, lalu disimpan sebelum dipasarkan. Bahkan daging yang diduga menggunakan pengawet, dapat bertahan hingga setahun dan tidak perlu perizinan dimana dipasarkan, dikarenakan penyalur yang ada di Pekanbaru pastinya telah memiliki izin.
Terpisah, Kepala desa Pematang Obo, Pangibulan Sirait saat ditemui wartawan mengakui tidak mengetahui aktifitas warganya tersebut.
Menurutnya, pihaknya pernah mengabulkan permintaan Riki itu berupa surat keterangan usaha dikarenakan pengurusan bantuan UMKM yang baru baru ini marak diminta warga.
"Saya tidak tahu ada izinnya atau tidak, setahu saya, beberapa waktu lalu pernah meminta surat keterangan usaha untuk UMKM," terangnya, Kamis (26/11/20).
Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi BPPOM selaku badan yang berwenang terkait produk daging impor tersebut. (jlr).