Masyarakat Sungai Sembilan Kota Dumai Deklarasi Peduli Pemilu Anti Money Politik
DUMAI,- Sejumlah pejabat dan tokoh Masyarakat di Kecamatan Sungai Sembilan Kota Dumai menggelar deklarasi peduli pemilu anti money politik, ...
https://www.kontinunews.com/2020/11/masyarakat-sungai-sembilan-kota-dumai.html
DUMAI,- Sejumlah pejabat dan tokoh Masyarakat di Kecamatan Sungai Sembilan Kota Dumai menggelar deklarasi peduli pemilu anti money politik, Selasa (24/11/2020).
Acara deklarasi digelar di Aula Kantor Camat Sei. Sembilan Jalan Cut Nyak Dien RT.05, Kel. Lubuk Gaung, Kec. Sei. Sembilan - Kota Dumai.
Deklarasi pemilu anti money politik itu turut dihadiri Camat Sei. Sembilan yang diwakili oleh Kasi Pen Bapak Haji Fauzan, Danramil 03 Sei. Sembilan Kapten Inv. Hendra, Kapolsek Sei. Sembilan AKP. Rinaldy P. SH, Ketua PPK Sei. Sembilan Bapak Jamil, Ketua Panwas Sei. Sembilan Bapak Azhar, Kapus Sei. Sembilan diwaki oleh dr. Siti Zamzamah, Para Lurah Kecamatan Sei. Sembilan, Ketua Ormas PP, FKPPI dan KNPI Sei. Sembilan, Para Timses paslon 01, 02, 03 dan 04 Sei. Sembilan, Babinsa Kel. Basilam Baru Serka Ujang Efendi, Para Bhabinkamtibmas Polsek Sei. Sembilan serta Tomas Toda, Todat.
Camat Sei. Sembilan yang diwakili oleh Kasi Pen Bapak Haji Fauzan dalam sambutannya menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran Camat Sei Sembilan dikarenakan ada tugas dinas.
Dijelaskan Fauzan, deklarasi masyarakat Peduli Pemilu Anti Money Politik ini berdasarkan UUD. No. 07 Thn 2017 tentang pelanggaran pemilu dan tindak pidana pemilu.
"Bahwa setiap orang yang diduga sengaja saat pemungutan suara menjanjikan/memberikan uang/materi lainnya kepada pemilih lainnya supaya tidak menggunakan hak pilihnya atau memilih peserta pemilu tertentu atau menggunankan hak pilihnya dgn cara tertentu sehinggah surat suaranya tidak sah dipidana dengan penjarah atau denda," ujar Fauzan.
Senada dengan itu, Danramil 03 Sei. Sembilan Kapten Inv. Hendra dalam sambutannya meminta kepada masyarakat agar tidak terpancing emosional.
"Semua sudah diatur, mohon apapun pelaksanaan kampanye menjelang 9 Desember 2020 mendatang, terkait masalah adanya Isu-Isu yang dapat membawa perpecahan, baik terkait isu politik, isu agama, maupun isu lainnya, mohon jangan mudah terpancing emosional namun disaring terlebih dahulu, untuk membantu kami dari Pihak Pemerintahan bersama TNI dan Polri untuk menjaga kondusifitas masalah sosial di lingkungan kita sekitarnya.
Dan kami menghimbau kepada masyarat jgn terpengaruh dengan money politik atau serangan pajar pada saat nanti pemilihan paslon," pintanya.
Kemudian, Kapolsek Sungai Sembilan, AKP. Rinaldy P. SH menyampaikan bahwa pihak kepolisian akan mengawal tahapan-tahapan pemilu hingga selesai.
"Dalam hal pemilu ini kami melakukan pengawalan dari tahapan demi tahapan tidak lama lagi tanggal 09 Desember kita akan melakukan pesta demokrasi," ujarnya.
"Saya mengajak semua yang ada di ruangan ini sama-sama membantu mensosialisasikan, bagaimana kita melaksanakan Pilkada Walikota dan Wakil Walikota Dumai pada tanggal 9 Desember 2020 untuk melaksanakan Pilkada Secara Damai," tambahnya.
Dijelaskan Kapolsek, dalam Pilkada ini tidak ada membedakan Suku, agama, RAS, karena semua sama masyarakat Dumai khususnya, umumnya Indonesia.
"Semoga Pilkada kota Dumai berjalan lancar, damai dan siapapun yang terpilih nantinya menjadi Walikota dan Wakil Walikota Dumai, itulah yang telah ditentukan oleh Tuhan Yang Maha Esa," harapnya.
Untuk diketahui, isi deklarasi tersebut sebagai berikut:
"Kami Elemen Masyarakat Kecamatan Sei. Sembilan – Kota Dumai Menyatakan:
1. Tolak dan Lawan Money Politik Dalam Pilkada Serentak Th. 2020 Yang Berintegritas di Kec. Sei. Sembilan – Kota Dumai.
2. Mengawal Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Dari Money Politik Karena Merupakan Ancaman Besar Demokrasi dan Kedaulatan Rakyat.
3. Tidak Membenarkan Money Politik Sebagai Sarana Meraih Simpati Pemilih Karena Mencederai Integritas Dan Kedaulatan Rakyat.
4. Mengajak Pemilih Untuk Menentukan Pilihannya Secara Cerdas Berdasarkan Visi Misi Dan Program Kerja Para Calon Kepala Daerah.
5. Mendukung Kegiatan Pengawasan dan Penanganan Pelanggaran Terhadap Praktek Money Politik dan Tindak Pidana Pemilihan Yang Dilakukan Oleh Lembaga Pengawas Pemilu.
6. Tidak Akan Melakukan Intimidasi Kekerasan Atau Aktifitas Dalam Bentuk Apapun Yang Dapat Mengganggu Proses Penanganan Pelanggaran Tindak Pidana Money Politik dan Tindak Pidana Lainnya."
Kegiatan Deklarasi Masyarakat Peduli Pemilu Anti Money Politik Kecamatan Sei. Sembilan - Kota Dumai selesai sekira pukul 10.45 WIB, selama kegiatan berlangsung berjalan aman, lancar dan kondusif. (rilis)
Acara deklarasi digelar di Aula Kantor Camat Sei. Sembilan Jalan Cut Nyak Dien RT.05, Kel. Lubuk Gaung, Kec. Sei. Sembilan - Kota Dumai.
Deklarasi pemilu anti money politik itu turut dihadiri Camat Sei. Sembilan yang diwakili oleh Kasi Pen Bapak Haji Fauzan, Danramil 03 Sei. Sembilan Kapten Inv. Hendra, Kapolsek Sei. Sembilan AKP. Rinaldy P. SH, Ketua PPK Sei. Sembilan Bapak Jamil, Ketua Panwas Sei. Sembilan Bapak Azhar, Kapus Sei. Sembilan diwaki oleh dr. Siti Zamzamah, Para Lurah Kecamatan Sei. Sembilan, Ketua Ormas PP, FKPPI dan KNPI Sei. Sembilan, Para Timses paslon 01, 02, 03 dan 04 Sei. Sembilan, Babinsa Kel. Basilam Baru Serka Ujang Efendi, Para Bhabinkamtibmas Polsek Sei. Sembilan serta Tomas Toda, Todat.
Camat Sei. Sembilan yang diwakili oleh Kasi Pen Bapak Haji Fauzan dalam sambutannya menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran Camat Sei Sembilan dikarenakan ada tugas dinas.
Dijelaskan Fauzan, deklarasi masyarakat Peduli Pemilu Anti Money Politik ini berdasarkan UUD. No. 07 Thn 2017 tentang pelanggaran pemilu dan tindak pidana pemilu.
"Bahwa setiap orang yang diduga sengaja saat pemungutan suara menjanjikan/memberikan uang/materi lainnya kepada pemilih lainnya supaya tidak menggunakan hak pilihnya atau memilih peserta pemilu tertentu atau menggunankan hak pilihnya dgn cara tertentu sehinggah surat suaranya tidak sah dipidana dengan penjarah atau denda," ujar Fauzan.
Senada dengan itu, Danramil 03 Sei. Sembilan Kapten Inv. Hendra dalam sambutannya meminta kepada masyarakat agar tidak terpancing emosional.
"Semua sudah diatur, mohon apapun pelaksanaan kampanye menjelang 9 Desember 2020 mendatang, terkait masalah adanya Isu-Isu yang dapat membawa perpecahan, baik terkait isu politik, isu agama, maupun isu lainnya, mohon jangan mudah terpancing emosional namun disaring terlebih dahulu, untuk membantu kami dari Pihak Pemerintahan bersama TNI dan Polri untuk menjaga kondusifitas masalah sosial di lingkungan kita sekitarnya.
Dan kami menghimbau kepada masyarat jgn terpengaruh dengan money politik atau serangan pajar pada saat nanti pemilihan paslon," pintanya.
Kemudian, Kapolsek Sungai Sembilan, AKP. Rinaldy P. SH menyampaikan bahwa pihak kepolisian akan mengawal tahapan-tahapan pemilu hingga selesai.
"Dalam hal pemilu ini kami melakukan pengawalan dari tahapan demi tahapan tidak lama lagi tanggal 09 Desember kita akan melakukan pesta demokrasi," ujarnya.
"Saya mengajak semua yang ada di ruangan ini sama-sama membantu mensosialisasikan, bagaimana kita melaksanakan Pilkada Walikota dan Wakil Walikota Dumai pada tanggal 9 Desember 2020 untuk melaksanakan Pilkada Secara Damai," tambahnya.
Dijelaskan Kapolsek, dalam Pilkada ini tidak ada membedakan Suku, agama, RAS, karena semua sama masyarakat Dumai khususnya, umumnya Indonesia.
"Semoga Pilkada kota Dumai berjalan lancar, damai dan siapapun yang terpilih nantinya menjadi Walikota dan Wakil Walikota Dumai, itulah yang telah ditentukan oleh Tuhan Yang Maha Esa," harapnya.
Untuk diketahui, isi deklarasi tersebut sebagai berikut:
"Kami Elemen Masyarakat Kecamatan Sei. Sembilan – Kota Dumai Menyatakan:
1. Tolak dan Lawan Money Politik Dalam Pilkada Serentak Th. 2020 Yang Berintegritas di Kec. Sei. Sembilan – Kota Dumai.
2. Mengawal Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Dari Money Politik Karena Merupakan Ancaman Besar Demokrasi dan Kedaulatan Rakyat.
3. Tidak Membenarkan Money Politik Sebagai Sarana Meraih Simpati Pemilih Karena Mencederai Integritas Dan Kedaulatan Rakyat.
4. Mengajak Pemilih Untuk Menentukan Pilihannya Secara Cerdas Berdasarkan Visi Misi Dan Program Kerja Para Calon Kepala Daerah.
5. Mendukung Kegiatan Pengawasan dan Penanganan Pelanggaran Terhadap Praktek Money Politik dan Tindak Pidana Pemilihan Yang Dilakukan Oleh Lembaga Pengawas Pemilu.
6. Tidak Akan Melakukan Intimidasi Kekerasan Atau Aktifitas Dalam Bentuk Apapun Yang Dapat Mengganggu Proses Penanganan Pelanggaran Tindak Pidana Money Politik dan Tindak Pidana Lainnya."
Kegiatan Deklarasi Masyarakat Peduli Pemilu Anti Money Politik Kecamatan Sei. Sembilan - Kota Dumai selesai sekira pukul 10.45 WIB, selama kegiatan berlangsung berjalan aman, lancar dan kondusif. (rilis)