Nanik Pimpin Pemusnahan Barang Bukti 265 Putusan Perkara

Bengkalis, Tribunriau - Dengan bangganya hari ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis melakukan kegiatan pemusnahan barang bukti (BB), dihal...


Bengkalis, Tribunriau - Dengan bangganya hari ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis melakukan kegiatan pemusnahan barang bukti (BB), dihalaman kantor Kejari Bengkalis Jalan Pertanian Desa Senggoro, Kecamatan Bengkalis, Rabu (17/03/21) pagi.





Kegiatan pemusnahan barang bukti itu langsung dipimpin Kajari Bengkalis Nanik Kushartanti, SH, MH dan mengatakan, pelaksanaan pemusnahan barang bukti ini merupakan wujud dari implementasi tugas dan tanggung jawab kejaksaan dibidang tindak pidana, sesuai pasal 30 UU nomor 16 tahun 2004.





"Barang bukti dimusnahkan dari 265 putusan perkara pidana yang sudah memperoleh kekuatan hukum tetap dari berbagai jenis tindak pidana. Diantaranya yang dimusnahkan sebanyak 5.176,3871 gram, shabu dengan cara di blender atau digiling, kemudian dilarutkan kedalam air. Pil ektasi sebanyak 212 butir, Ganja kering, 16,26 gram,"terang Nanik.





Selanjutnya, sambung Kajari,  barang bukti perkara Oharda (orang dan harta benda) sebanyak 8 perkara, dengan cara dirusak dan dibakar sehingga tak dapat dipergunakan lagi. Disamping itu, barang bukti Tindak Pidana Terhadap Keamanan Negara dan Ketertiban Umum (Kamnegtibum) dan  Tindak Pidana Umum Lain (TPUL)  sebanyak 3 perkara dengan cara dirusak dan dibakar.





"Barang bukti perkara cabul sebanyak 17 perkara dengan cara dirusak dan bakar sehingga tidak dapat dipergunakan lagi, barang bukti perjudian sebanyak 7 perkara. BB perkara UU darurat sebanyak 2 perkara. BB perkara pencegahan dan pemberantasan pengerusakan hutan sebanyak 3 perkara. Barang bukti imigrasi sebanyak 2 perkara. Barang bukti perdagangan sebanyak 1 perkara,"ujar Nanik.





Kegiatan itu dihadiri juga oleh Ketua DPRD Bengkalis di wakili Hj. Zairani, Kapolres Bengkalis diwakili KBO Satresnarkoba Iptu Toni Armando, Kalapas IIa Bengkalis Edi Mulyono, Humas PN Bengkalis Ulwan Maluf, serta undangan lainnya. (jlr).


Related

Hukrim 7954072777903386236


Terhangat Minggu Ini

Terbaru

item