Pagi Subuh Polsek Mandau Tangkap Kurir Narkotika

Bengkalis (Mandau), Tribunriau - Pagi subuh Tim Opsnal Reskrim Polsek Mandau, Polres Bengkalis, telah berhasil menangkap dua orang pria berp...


Bengkalis (Mandau), Tribunriau - Pagi subuh Tim Opsnal Reskrim Polsek Mandau, Polres Bengkalis, telah berhasil menangkap dua orang pria berperan sebagai kurir Narkotika jenis shabu-shabu, pada saat sedang membawa benda haram perusak generasi penerus Bangsa Indonesia itu, dari Pekanbaru ke wilayah hukumnya.





Seperti dikatakan Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan, SIK melalui Kasubag Humas, AKP Buha Purba SH saat dikonfirmasi, membenarkan adanya penangkapan kedua tersangka yang diduga sebagai kurir Narkotika sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP/82/III/2021/SPKT/RIAU/BKS/SEK-MANDAU, Tanggal 28 Maret 2021.





"Tersangka berhasil diamankan oleh Tim Opsnal Reskrim pada hari Minggu, tanggal 28 Maret 2021, sekitar Pukul 02.30 Wib yang mengaku berinisial AS (35) dan NA (18)," ujar Purba, Minggu (28/03/21).





Dilanjutkannya, kronologis penangkapan kedua tersangka yaitu, pada hari Minggu, tanggal 28 Maret 2021, sekitar pukul 00.01 Wib, Tim Opsnal Reskrim Polsek Mandau, melakukan penyelidikan terhadap diduga pelaku kurir Narkotika jenis Shabu.Berdasarkan informasi yang diperoleh Tim Opsnal, diduga tersangka ada membawa Narkotika jenis Shabu sepulang dari Pekanbaru, dan Tim pun melakukan pengintaian, dimana diduga tersangka akan turun dari Bus yang ia tumpangi.





Lalu sekitar pukul 02.30 Wib, Tim Opsnal berhasil menangkap tersangka berinisial AS alias Aan pas turun dari Bus yang ia tumpangi di Jl Sudirman, tepatnya di Simpang Jl. Jawa Ujung, Kelurahan Gajah Sakti, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.





"Pada saat penangkapan tersangka AS, Tim Opsnal langsung melakukan introgasi, tersangka mengakui bahwa ia berperan sebagai kurir Narkotika jenis Shabu milik I yang saat ini sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dan Shabu tersebut dijemputnya di wilayah Marpoyan Pekanbaru," beber Purba.  





Tim Opsnal, sambungnya, juga berhasil mengamankan temannya yaitu berinisial NA, yang saat itu sedang menunggu atau menjemput AS dengan menggunakan 1 unit Sepeda Motor merek Honda Beat No. Pol. BM 5528 EL, warna Putih sebagai sarana transportasi mereka.





Serta juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti (BB) yaitu;  1 paket Narkotika jenis Shabu dengan berat kotor 150,80 Gram, 1 unit Handphone Nokia 105 warna Biru, 1 unit Handphone Oppo A3s warna Merah, 1 unit Handphone Samsung J6 warna Hitam, 1 unit Sepeda Motor Beat warna Biru Putih No. Pol. BM 5528 EL dan 1 buah Jaket warna Hitam.





"Saat ini kedua tersangka beserta BB sudah dibawa oleh Tim Opsnal Reskrim ke Mapolsek Mandau, guna untuk dilakukan penyelidikan maupun proses hukum lebih lanjut," jelas Purba.(jlr).


Related

Hukrim 2218956065123657123


Terhangat Minggu Ini

Terbaru

item