Camat Rupat Sosialiasi Pencegahan dan Penanganan Karhutla

RUPAT, Tribunriau- Memasuki musim kemarau dan meminimalisir kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Camat Rupat gelar sosialisasi pencegahan d...

RUPAT, Tribunriau- Memasuki musim kemarau dan meminimalisir kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Camat Rupat gelar sosialisasi pencegahan dan penanganan kebakaran di Aula Kelurahan Tanjung Kapal, Rabu (7/4).

Lurah Tanjung Kapal, Adi Putra, S.Pdi dalam sambutannya menjelaskan bahwa kegiatan hari ini sosialisasi pencegahan dan penanganan Karhutla serta MoU.

"Dalam hal ini nanti saya menyampaikan, terutama bagi ketua RT dan RW serta pengurus LPMK Tanjung Kapal bisa menyimak nanti arahan-arahan yang disampaikan Bapak Camat dan dari Danramel kita nantinya," ujar Lurah Tanjung Kapal.

Nantinya, lanjut Lurah, bagaimana kedepannya kita menghadapi musim kemarau, tentunya kita berhadapan dengan musuh yang terbesar sebagaimana yang telah kita lawan bulan yang lalu.

"Di Tanjung Kapal ini cukup meriah, kebakarannya cukup luas, sehingga nanti dengan adanya sosialisasi ini bagaimana kita kedepannya, apa yang harus kita laksanakan, serta mungkin kalau ada sanksi, nantinya untuk kita pahami bersama, serta saya pesan kepada seluruh ketua RT dan RW nantinya bisa menyampaikan kepada masyarakat kita, masyarakat luas terhadap bahaya kebakaran hutan dan lahan," jelas Lurah.



Senada dengan itu, Camat Rupat melalui Pol PP Ali Safri S.Ag, MIP mengatakan kegiatan Porkompincam ini dilaksanakan hampir memakan waktu setengah bulan, tapi karena akan menghadapi bulan puasa maka kegiatan ini digabungkan, supaya terkejar waktunya paling tidak 3 atau 4 hari selesai.

"Kegiatan Porkompincam ini juga sebenarnya dilaksanakan pada awal tahun," tambahnya.

Namun, lanjut Ali, dikarenakan wilayah ini banyak terjadi kebakaran, mulai dari bulan Februari sampai sekarang ini, jadi belum bisa dilakukan kegiatan ini.

"Kegiatan Porkompincam ini dasarnya adalah perpum 115 dimana perpum itu dasarnya adalah dari tinjauan BMKG, dimana kabupaten Bengkalis itu akan terjadi yang namanya kemarau panjang, mulai dari tanggal 6 Februari sampai Oktober," urainya.

Atas dasar itu, maka dikeluarkan Perpum Bupati yang isinya darurat, kalau darurat boleh dikatakan wajib untuk menjaga wilayah, untuk menjaga wilayah-wilayah yang sering terjadi kebakaran.

"Boleh dikatakan yang saya sebutkan tadi kalau kita balik lagi ke belakang kejadian kebakaran ini, Rupat termasuk rekornya, khususnya Tanjung Kapal, di tahun 2021 Kapolda yang datang, kemudian Pergam dan Mesim juga rekor, tahun 2019 Kapolri yang datang, jadi perpum ini berlaku sampai tanggal 31 Oktober 2021," jelasnya.

Dikatakannya, pihaknya berharap mudah-mudahan tidak terjadi kebakaran sampai selesai bulan Ramadhan. "Karena tempat ini seminggu saja panas, sudah ada titik api, walaupun daerah itu tidak merebak atau aman, kalau sudah terbaca yang namanya aplikasi atau hotspot, itu sudah terbaca sampai ke pusat, sampai ke Pekanbaru, sampai ke Kabupaten, karena aplikasi, kita ada dua aplikasi yaitu aplikasi lancang kuning dan aplikasi 88," jelasnya.

"Mengingat Tanjung Kapal rekor kebakaran, mereka minta diberikan 1 unit mesin kebakaran, namun demikian di kantor camat itu boleh dikatakan ada mesin, kalau masalah kebakaran kami siap meminjamkan, memberikan belum pasti, karena belum nampak yang ingin dikasikan, kemaren pun waktu kebakaran di Tanjung Kapal kami pinjamkan mesin dengan tanggung jawab minyak dari kami dan tenaganya dari tanjung kapal, itu suatu jawaban yang kami berikan, tapi kalau masalah mesin karena setiap kelurahan itu memang tidak ada, beli sendiri seperti desa Terkul dan Pergam melalui dana desa, demikian juga mesin yang di kantor camat itu pemberian dari PT SRL, karena memang mesin kita yang lama itu sudah rusak, jadi usulan itu nanti akan kita sampaikan," ujarnya menceritakan.

Begitu juga himbauan dari Danramel Rupat, Sagino mengatakan karhutla kebakaran hutan dan lahan adalah terbakarnya kawasan hutan baik dalam wajan yang besar maupun yang kecil.

"Kebakaran hutan dan lahan sering kali tidak terkendali dan jika ini terjadi maka api akan membakar apa saja yang ada di dekatnya dan menjalar mengikuti arah angin," ujar Sagino.

Kebakaran itu, lanjut Sagino, dapat terjadi karena dua hal, yaitu karena ulah manusia, itu 99% ulah manusia dengan cara mungkin membakar lahan, menebas kebun atau lahan, mencari madu, ada yang memburu atau memancing, sengaja atau tidak disengaja, itulah ulah manusia, yang tidak sengaja contohnya merokok sambil mancing atau menebas, puntungnya dibuang dilempar, tidak sadar karena lahan kita ini 66 kilometer persegi itu gambut.

"Luasnya kita ini 89.896.35 km luasnya rupat ini, lain lagi dengan Rupat Utara, 66 km persegi itu gambut, jadi sangat rawan," tambahnya.

Masih di acara yang sama, Kapolsek Rupat yang diwakili oleh Bhabinkatibmas Muhammad Idris menjelaskan acara tersebut pada intinya membahas tentang karhutla, bukan masalah lahan atau tanahnya.

"Inti dari pertemuan kita, kita membahas tentang karhutla, bukan masalah lahan atau tanahnya, tapi masalah terbakarnya, kalau masalah lahan atau tanahnya yang berhak di situ orang BPN, mereka yang bisa menentukan," ujar M Idris.

"Saya sampaikan sekali lagi, larangan membakar hutan dan lahan dari Kapolda kita yang isinya 1. kepada seluruh lapisan masyarakat dan perusahaan di larang membuka lahan dengan cara membakar. 2. Apabila menemukan titik api di lahan pribadi segera laporkan kepada pemda setempat tni atau polri untuk dilakukan pemadaman secara bersama. 3.pelaku pembakaran lahan dan hutan di ancam pasal berlapis berdasarkan: a.undang undang no 41 tahun 99 tentang perhutanan pasal 50 huruf e, setiap orang dilarang membakar hutan 1.pasal 78 ayat 3 ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak 5 milyar," urainya menjelaskan.

Kemudian pasal 78 ayat 4 ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak 1.5 milyar, dan masih banyak aturan-aturan lainnya.

Turut hadir Ketua BPD Darul Aman, ketua RT dan RW, LPMK Tanjung Kapal. Acara dilanjutkan penandatangan Mou oleh Lurah.

Penulis: Johanes Mangunsong
Editor: Iskandar Zulkarnain

Related

Lingkungan 3696478656307078865


Terhangat Minggu Ini

Terbaru

item