Cegah Pemudik, Polsek Rupat Dirikan 4 Pos

RUPAT, Tribunriau- Dikarenakan melonjaknya kasus Covid19 di Provinsi Riau, pemerintah dan pihak berwenang mendirikan pos di berbagai daerah....

RUPAT, Tribunriau- Dikarenakan melonjaknya kasus Covid19 di Provinsi Riau, pemerintah dan pihak berwenang mendirikan pos di berbagai daerah.

Tak ketinggalan di Rupat, Kabupaten Bengkalis, Polsek setempat juga mendirikan 4 pos penjagaan untuk mencegah terjadinya lonjakan mudik pada hari raya Idul Fitri mendatang.

Demikian disampaikan Kapolsek Rupat, AKP Syadina Ali, SH kepada media ini, Kamis (29/04) di lokasi pendirian salah satu pos, tepatnya di Pelabuhan Roro Tanjung Kapal, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis.

"Aturan mudik yang dilaksanakan untuk saat ini adalah aturan yang sudah dibuat oleh pemerintah, pihak kepolisian hanya menjalankan aturan yang sudah dibuat," ujar Kapolsek.

Terlebih lagi, lanjut Kapolsek, aturan yang tengah dilaksanakan tersebut terkait dengan pemutusan mata rantai penyebaran Covid19.



"Dibutuhkan sinergi antara TNI, Polri, Pihak Pemkab serta pihak Kesehatan," kata Kapolsek menambahkan.

Untuk jam operasi, jelas Kapolsek melanjutkan, akan dimulai dari pukul 06.00 WIB hingga 20.00 WIB.

"Jika kita temukan masyarakat yang ingin mudik akan kita proses sesuai dengan aturan pemerintah, di-check dulu kesehatannya, untuk sekarang ini mungkin masih ada aturan yang masih agak longgar, tapi pada tanggal 6 sampai 27 Mei nanti, tidak ada lagi yang mudik, sekarang ini masih kita himbau terus, kita mulai aktif hari ini hingga habis jadwal mudik," urainya.

Untuk masalah plat kendaraan asing, masih kata Kapolsek, yang masuk ke Rupat akan ditanya soal identitas (KTP, red) ,untuk masalah cuti lokal, pihaknya masih menunggu perintah lanjutan dari pimpinan.

Dikatakan Kapolsek, Pos PTKN sudah didirikan di Jalan Pelajar, Batu Panjang, selanjutnya juga akan didirikan di Pangkalan Nyirih dan Desa Pangkalan Pinang.

"Himbauan saya selaku Kapolsek kepada anggota maupun masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan, protokol kesehatan tidak bisa tawar menawar, selalu diterapkan, karena itu salah satu bentuk dari pemutusan mata rantai penyebaran covid19," imbaunya.

Sementara itu, Kepala UPT Roro Tanjung Kapal, Hendri mengatakan kondisi alat kesehatan yang ada di Roro masih belum lengkap, seperi air cuci tangan dan lainnya.

"Masalah alat prokes yang tidak lengkap di pelabuhan Roro, seperti air cuci tangan dan spanduk kita akan arahkan dari dinas provinsi," ujar Hendei.

Senada yang disampaikan koordinator lapangan Roro, Mori menjelaskan soal prokes atau alat cuci tangan baik itu pos penjagaan, spanduk, kami akan siapkan pada tanggal 6 Mei ini singkat nya.

Penulis: Johanes Mangunsong

Related

Semesta Riau 4186811211992473928


Terhangat Minggu Ini

Terbaru

item