Kepala Desa Tidak Boleh Megang Dana Desa

Bengkalis (B.Solapan), Tribunriau - Dengan tegas Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Jaja Subagja mengatakan, kalau ada orang Kejari (Kejaksaan Neg...


Bengkalis (B.Solapan), Tribunriau - Dengan tegas Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Jaja Subagja mengatakan, kalau ada orang Kejari (Kejaksaan Negeri Bengkalis) yang minta uang, laporkan ke saya. 





Demikian dikatakan Kajati ketika memberikan materi pada Sosialiasi Kebijakan Pengelolaan Keuangsn Dana Transfer untuk Pemerintah Desa se-Kabupaten Bengkalis, Rabu (07/04/21).





Sosialisasi yang ditaja Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah itu dilaksanakan di Surya Hotel Duri, juga dihadiri Bupati Bengkalis Kasmarni, Kajari Bengkalis Nanik Kushartanti dan Sekretaris Daerah H. Bustami HY, serta beberapa Kepala OPD Kabupaten Bengkalis.





Acara sosialisasi itu pesertanya para Kepala Desa dan Bendahara Desa se-Kabupaten Bengkalis.Kajati juga mengingatkan agar dana desa tidak dipegang oleh Kades, tapi oleh Bendahara Desa.





  "Kepala Desa tak boleh memegang dana desa. Kalau ada Kepala Desa laporkan, jangan takut," tegas Jaja. 





Bukan itu saja, Kajati juga mengingatkan agar setiap dana desa yang dikeluarkan oleh Bendahara Desa, agar dibukukan dengan baik. Termasuk dana yang dipinjam Kades. 





"Kalau ada Kades yang pinjam uang, harus pakai kwitansi, harus bayar, dan harus ditagih sampai bayar," pungkas Jaja (jlr).


Related

Semesta Riau 5014272033649599258


Terhangat Minggu Ini

Terbaru

item