Grasi Desak Kembalikan Hak Pegawai KPK yang Dinonaktifkan

Pekanbaru, - Gerakan Riau Antikorupsi (Grasi) mendesak Ketua KPK Firli Bahuri, mengaktifkan kembali 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lul...

Pekanbaru, - Gerakan Riau Antikorupsi (Grasi) mendesak Ketua KPK Firli Bahuri, mengaktifkan kembali 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Keputusan itu harus segera dikeluarkan, karena sejumlah pegawai KPK tersebut tengah menangani perkara korupsi yang cukup penting untuk diselesaikan. Seperti korupsi bantuan sosial penanganan Covid-19 yang menambah beban pemerintah ketika kelimpungan mengatasi wabah.
“Lagi pula, tujuan TWK untuk peralihan status pegawai KPK jadi ASN tidak boleh merugikan hak-hak yang bersangkutan. Seperti yang tertuang dalam putusan MK dari hasil uji formil dan materil UU KPK yang baru,” kata Noval Setiawan dari LBH Pekanbaru.

Selain itu, materi TWK juga tidak logis dan realistis dipertanyakan kepada para pegawai KPK karena tidak ada sangkut pautnya dengan kerja-kerja mereka dalam memberantas korupsi. Lagi pun, pada saat perekrutan pegawai, mereka telah dilatih dan bahkan ditanamkan nilai-nilai kebangsaan sejak awal mengikuti Indonesia Memanggil. Bahkan, kerja mereka selama ini dalam memberantas korupsi telah menunjukkan sikap nasionalisme dan cinta tanah air.



“Sebaliknya, para koruptor yang mereka tangkap selama inilah yang menggerogoti dan menghancurkan Indonesia. Seharusnya, para koruptor itulah yang diuji kembali wawasan kebangsaannya,” kata Jeffri Sianturi dari Senarai.

Presiden Jokowi tidak cukup memberi pernyataan simpatik pada 75 pegawai KPK yang dinonaktifkan. Jokowi perlu bertindak tegas dengan memanggil Firli Bahuri dan kawan-kawan supaya membatalkan hasil TWK, serta menegaskan pada komisioner KPK tersebut supaya tidak bertindak semena-mena. Kalau Jokowi membiarkan KPK semakin hancur dan runtuh wibawanya, sama saja dia melanggar komitmen antikorupsi yang sering digaungnya dalam dua periode menjabat.



“Jokowi harus sadar, pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK selama ini, terutama yang melibatkan penyidik KPK yang dinonaktifkan, telah menyelamatkan keuangan negara. Bila para koruptor dibiarkan terus mencuri duit rakyat, Jokowi tidak akan bisa membangun infrastruktur yang selama ini jadi andalannya diberbagai sudut Indonesia,” kata Taufik dari Fitra Riau.

Grasi menilai, KPK sebelum Firli dan kawan-kawan lebih maju dalam pemberantasan korupsi. Itu tidak lepas dari kerja para penyidik yang dinonaktifkan saat ini. Di Riau misalnya, KPK berhasil memenjarakan gubernur, bupati, wali kota, kepala dinas, anggota dewan bahkan menyeret korporasi yang terlibat menyuap kepala daerah. Seperti kasus suap alih fungsi lahan yang menyangkut Bos Darmex Agro Surya Darmadi dan Legal Manager Duta Palma Suheri Terta.



“Di Riau, hanya KPK yang berani menetapkan tersangka dan bos perusahaan dalam perkara korupsi. Ini adalah prestasi dan kebanggan bagi warga Riau yang tidak hanya menderita karena korupsi tapi juga menghirup asap beracun saban tahun dari karhutla akibat penggunaan lahan secara illegal. Gara-gara penyidik KPK dinonaktifkan, upaya mencari Surya Darmadi yang kabur menjadi tersendat. Seharusnya Firli sebagai komandan KPK, fokus mencari para koruptor yang kabur ketimbang memberhentikan pegawai yang progresif,” kata Arfiyan Sargita dari Jikalahari.

Selama kepemimpinan Firli dan komisioner lainnya pun, kerja-kerja KPK terutama dalam pencegahan sangat berjarak dengan masyarakat sipil. Padahal, pemberantasan korupsi dan upaya KPK menurunkan angka korupsi di Riau sebelumnya tidak lepas dari partisipasi publik. "Apa lagi saat ini pemerintah tengah mendorong strategi nasional pencegahan korupsi yang terintegrasi dalam tiga zona: perizinan dan tata negara, penegakan hukum, keuangan negara dan reformasi birokrasi. Justru, KPK saat ini terkesan birokratis dan lebih banyak menghabiskan waktu buat kunjungan ke instansi-instansi pemerintah ketimbang diskusi dengan masyarakat," papar Ahlul Fadli dari Walhi Riau.



Grasi merekomendasikan:
1. Firli Bahuri mengembalikan hak-hak 75 pegawai KPK sesuai dengan putusan MK 70/PUU-XVII/2019, dan seluruh komisioner KPK harus minta maaf pada publik karena buat gaduh dan menghambat pemberantasan korupsi
2. Dewan Pengawas KPK segera memeriksa seluruh komisioner KPK terkait dugaan pelanggaran HAM atas penonaktifan 75 pegawai KPK
3. KPK segera mengejar para koruptor yang melarikan diri setelah mencuri uang rakyat

Sumber: Rilis

Related

Nasional 2885439663599572532


Terhangat Minggu Ini

Terbaru

item