Roro Dumai - Rupat, Mobil Pengangkut Sawit Diperbolehkan Lewat Hingga 8 Mei

RUPAT, Tribunriau- Hasil musyawarah dari beberapa pihak berwenang dalam hal pencegahan mudik membolehkan mobil pengangkut sawit untuk menyeb...

RUPAT, Tribunriau- Hasil musyawarah dari beberapa pihak berwenang dalam hal pencegahan mudik membolehkan mobil pengangkut sawit untuk menyeberang dari Rupat Bengkalis ke Dumai.

Musyawarah itu dilakukan di Kantor UPT Dishub Roro Rupat, Kamis (6/5).

Hasil musyawarah itu juga diutarakan oleh salah seorang supir truk pengangkut sawit yang sebelumnya meminta pihak terkait untuk mempertimbangkan keputusan yang telah ditetapkan Gubernur Riau tersebut.

"Kami supir truk pembawa sawit minta pertimbangan kepada dinas terkait agar mobil muatan sawit bisa menyeberang ke Dumai, mengantar langsung ke pks," ujar supir tersebut yang diketahui bernama Burhan.

Sementara itu, Kasi Operasional Pengelolaan Perhubungan Wilayah 1, Alchoiri Syahwali, S.STP ketika dijumpai mengatakan sesuai keputusan yang telah ada, bahwa mulai tanggal 6 akan dilakukan pembatasan untuk roda 2 dan roda 4.



"Yang pertama, langkah terkait roro bukan melarang mudik, tetapi peniadaan atau pencegahan, untuk kita pertama menerapkan SE Gubernur tersebut," ujarnya.

Pihaknya juga sudah melakukan sosialisasi 3 hari sebelumnya, baik itu di Dumai, maupun di Tanjung Kapal, Rupat.

"Kita sudah menyampaikan bahwasanya untuk kendaraan pribadi baik itu pejalan kaki, roda dua, roda empat, sifatnya pribadi itu tidak kita izinkan lewat mulai tanggal 6 sampai 17, yang kita izinkan lewat itu hanya kendaraan logistik, sesuai SE gubernur itu kendaraan logistik," jelasnya.

Ditambahkannya juga, termasuk ibu hamil dan persalinan, kemudian mengunjungi rumah duka dan sakit, perjalanan dinas yang dilengkapi dengan surat perintah.

"Selain dari itu tidak kita izinkan, yang sifatnya pribadi mudik tidak kita izinkan," tegasnya.

Untuk masalah sopir, lanjut Alchoiri, mengeluh karna ada yang dua hari antri belum bisa menyeberang, seperti sopir sawit, terkait itu sopir sawit sendiri sebelumnya sudah pernah mengatakan bahwa di atas tanggal 9 seluruh perusahaan sawit tutup, makanya mereka muat dari tanggal 6 sampai 8, bukan dari pihak kami melainkan penyampaian dari sopir tersebut.

"Makanya dengan hati nurani kita mengizinkan, karna di situ ada rezeki mereka, jadi dengan keputusan bersama dengan instansi-instansi lainnya dan perwakilan sopir sampai tanggal 8 kita masih izinkan menggunakan jasa roro, itu hasil keputusan kita bersama," beber Alchoiri menjelaskan hasil musyawarah.

Demikian juga yang disampaikan UPT Pelabuhan Roro Rupat, Hendri mengatakan hasil rapat bersama yaitu Polsek Rupat, KSOP, Bhabinsa Tanjung Kapal, ASDP Provinsi, membolehkan truk pengangkut sawit untuk menyeberang hingga 8 Mei mendatang.

"Di-izinkan menyebrang hingga tanggal 8 Mei dan sudah kita sampaikan kepada perwakilan sopir," ujarnya singkat.

Di sisi lain, Kapolsek Rupat AKP Syadina Ali, SH menghimbau agar masyarakat untuk selalu mematuhi aturan pemerintah terkait larangan mudik.

"Kemudian masalah logistik sudah ada aturannya, jadi tidak ada permasalahan lagi, semuanya sudah ok," ujar Kapolsek.

Kalau dari keamanan, lanjut Kapolsek, tergabung dengan beberapa instansi, kalau dari polsek sendiri ada 7 orang, dari BPBD 2 orang, Satpol PP 2 orang, dari kesehatan 2 orang, dari Dishub 9 orang dan dari TNI 3 orang.

Penulis: Johanes Mangunsong
Editor: Iskandar Zulkarnain

Related

Semesta Riau 9061544048297739211


Terhangat Minggu Ini

Terbaru

item