Ini Konsekuensinya Jika Tarik Dana Haji
Jakarta - Calon jemaah haji yang batal berangkat pada tahun 2021 ini bisa menarik dana hajinya, namun penarikan tersebut tentunya ada konsek...
Jakarta - Calon jemaah haji yang batal berangkat pada tahun 2021 ini bisa menarik dana hajinya, namun penarikan tersebut tentunya ada konsekuensi.
Demikian dikatakan Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu dalam webinar bertajuk "Dana Haji Aman", Selasa (8/6).
"Pada prinsipnya kami akan mengembalikan permintaan untuk pembatalan dan pencairan, karena ini uangnya jamaah kami harus layani," ujar Anggito Abimanyu.
Kendati demikian, lanjut Anggito, jemaah haji yang menarik dananya kembali bakal kehilangan antrean pemberangkatan. "Kalau ditarik tentu akan mengakibatkan kehilangan antrean, proses awal lagi. Jadi memang ada konsekuensinya," tuturnya.
Anggito menyebut, memang ada sejumlah jemaah yang memutuskan menarik dana haji mereka, namun tidak terlalu banyak hingga terjadi tumpukan penarikan dana. Dari jumlah jemaah haji reguler yang sudah melunasi biaya pemberangkatan haji sebanyak 196.865 orang, yang membatalkan atau menarik dananya diperkirakan saat ini mencapai 600 jemaah.
BPKH memastikan dana haji dikelola dengan aman. Dana tersebut ditempatkan di bank syariah. Anggito mengatakan dana haji yang tersimpan saat ini berjumlah Rp 150 triliun, dihitung per Mei 2021.
Sumber: Tempo